Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya.
Namun, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.
Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, naka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.
Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Jika masa sanggah sudah berakhir, maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir, yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.
Semoga bermanfaat ya, sob.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)
Artikel Terkait
Datang saat Even Jalan Sehat di Sukoharjo, Ini Pesan Cagub Jateng Ahmad Luthfi untuk Masyarakat
Viral Indodax Diretas ! Bagaimana Nasib Investasi Aset Kripto Nasabah ? Sobat, Yuk Ketahui Apa itu Crypto Attack dan Cara Pencegahannya
Siapa Anonymous Indonesia yang Klaim Ungkap Gibran Rakabuming Raka Adalah Pemilik Akun Kaskus Fufufafa ? Cek, Inilah Daftar Hacker asal Indonesia
Wasit Royke Waney Diberhentikan ! Imbas Keputusan Kontroversi Menangkan Petinju Sumut Joshua Harianja saat Lawan Petinju Lampung Rusdianto di PON 2024
Sindikat Uang Palsu di Bekasi Jawa Barat Diungkap oleh Bareskrim Polri ! Ternyata Sudah Lama dan Bukan Kali Pertama Lakukan Pencetakan
Masih Banyak Bingung, Pastikan Lakukan 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berikut Ini ya