"Kami semua dari kementerian bersama Pak Menko (Ekonomi) memutuskan untuk barang-barang seperti tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak kita, minyak curah, minyak goreng curah itu PPN tetap di 11 persen," terang Sri Mulyani.
"Artinya kenaikan menjadi 12 persen itu 1 persen-nya pemerintah yang membayar," tegasnya.
Pemungutan Pajak Harus Sesuai Undang-Undang
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan kebijakan PPN 12 persen sesuai undang-undang.
Airlangga menyebut penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga: Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram-Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari 2025," tegasnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan penetapan kebijakan perpajakan itu dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Setiap tindakan untuk memungut (pajak) harus dilakukan sesuai undang-undang," terang Sri Mulyani.
"Bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan diberikan bantuan," tambahnya.
Waka Komisi XI DPR: PPN 12 Persen Dapat Bebani Masyarakat Menengah Bawah
Wakil Ketua (Waka) Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri mengutarakan pendapatnya tentang kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Hanif menilai penerapan kebijakan itu tidak dapat dipukul rata terhadap seluruh masyarakat.
"Daya beli masyarakat kita memang menurun dari beberapa fakta, tapi kita lihat penghasilannya, stagnan bahkan sebagian menurun," ujar Hanif dalam diskusi 'Wacana PPN 12 Persen' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Desember 2024.
"Itu lah kenapa daya beli menurun, harga cenderung naik, penghasilan stagnan cenderung menurun," tambahnya.
Artikel Terkait
Saat HUT ke-60 Golkar di Bogor, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih
Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Natal dan Tahun Baru: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman, Sukacita
Pesan Presiden Prabowo Subianto untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas
Begini Respons Netizen Sambut Positif Lagu Indonesia Raya Berkumandang Serentak di Televisi Setiap Jam 6 Pagi
Asyik, Dana Rp277 Miliar Buat Timnas Indonesia Cair Januari 2025, PSSI: Dukungan Penuh Presiden Prabowo Subianto
Gaes, Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo Subianto saat Menjabat Menhan
Arief Rosyid Hasan : Selamat Mas Pram-Bang Doel, Waktunya Satukan Jakarta untuk Indonesia Maju
Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru
Viral! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,08 Triliun Di Kasus Korupsi Rekayasa Transaksi Emas Antam
Tak Hanya Bobby dan Gibran, Jokowi Juga Dipecat PDIP ! Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai. Mengapa?