KALIMANTANSATU.COM - PT PLN (Persero) memastikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Kebijakan ini akan berlangsung hingga Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun.
Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan PLN, terutama yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Potongan Tarif Listrik Otomatis Tanpa Proses Rumit
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa potongan tarif listrik ini dapat dinikmati secara otomatis, tanpa memerlukan proses registrasi atau prosedur yang rumit bagi pelanggan yang tergolong dalam kategori daya tersebut.
“Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan, mengutip dari laman resmi PLN.
Program ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Potongan tarif 50% ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Penerapan Potongan Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis ketika mereka melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, mereka hanya perlu membeli setengah (50%) dari nominal biasa untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun mereka melakukan pembelian, seperti melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun di ritel-ritel yang bekerja sama dengan PLN.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” tambah Darmawan.
Tujuan Pemberian Diskon Listrik 50%
Artikel Terkait
Viral Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Aryanto Soal Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Korupsi PT Timah 300 Triliun
Ini Persyaratan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 ! Cek Gaes, Apa Saja Dokumen Syarat yang Diperlukan untuk Daftar SPPI Online ?
Bagaimana Cara Daftar PLN Diskon 50 Persen Bulan Januari dan Februari 2025 ? Apa Kamu Termasuk, Ada Syarat Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen Nih Gaes
Bagaimana Cara Daftar DJP Online Tanpa EFIN ? Jangan Khawatir Gaes, Coba 2 Langkah Alternatif Ini
Apakah Ada Cara Daftar Token Gratis Listrik 2025 ? Ketahui Gaes, Ada Cara Daftar Listrik Subsidi 50 Persen PLN Bulan Januari dan Februari 2025
Selain Pelanggan Prabayar, Apakah Pelanggan Pascabayar Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN ? Cek Syarat dan Ketentuannya Gaes
Ternyata Ada Batas Ketentuan kWH Gaes ! Cek Ketentuan Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
Ini Daftar Susunan Pengurus Badan Pengelola Masjid Istiqlal periode 2024-2028 ! Menag Nasaruddin Umar Menjadi Ketua
Kemenag Usul Bipih Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Indonesia di Bawah Rp56 Juta ! Apakah Bisa ? Ini Penjelasan Wamenag Romo HR Muhammad Syafii
Viral Pemerintah Korsel Larang Pesta Kembang Api di Seoul ! Imbas Insiden Tragis Jeju Air