KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Indonesia resmi mengubah batas usia pensiun menjadi 59 tahun, yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Perubahan ini menjadi acuan bagi pekerja untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Peraturan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 yang mengatur penyelenggaraan program Jaminan Pensiun.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun, mulai dari tahun 2019.
Baca Juga: Resmi Turun, Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta ! Cek Rincian dan Fasilitasnya Gaes
Pada awalnya, usia pensiun pekerja ditetapkan pada 56 tahun, tetapi pada 1 Januari 2019, usia pensiun dinaikkan menjadi 57 tahun.
Kemudian, pada 2022, usia pensiun kembali naik menjadi 58 tahun, dan pada 2025, batas usia pensiun ditetapkan menjadi 59 tahun.
Perubahan bertahap ini mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan dalam PP tersebut.
Penyesuaian Usia Pensiun
Pasal 15 PP No. 45 Tahun 2015 menjelaskan bahwa, “Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.”
Ini berarti, setelah usia pensiun mencapai 59 tahun pada 2025, usia pensiun akan terus bertambah satu tahun setiap tiga tahun, hingga akhirnya mencapai 65 tahun.
Dengan perubahan ini, pekerja akan memiliki kesempatan untuk bekerja lebih lama dan berkontribusi pada perekonomian.
Perubahan usia pensiun ini sangat berkaitan dengan hak pekerja untuk menerima manfaat pensiun yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar untuk Pembangunan 1 Juta Rumah Rakyat
Program Jaminan Pensiun memberikan manfaat berupa uang tunai setiap bulan untuk peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau bagi ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Alasan Mengapa Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Uang Pribadi Presiden Prabowo Subianto
Viral Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu: Mau Kasi Makan Mama, di Rumah Tak Ada Nasi
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Presiden Prabowo Subianto
Fenomena Picky Eater Terjadi di Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Subianto ! Apa itu Picky Eater ? Ketahui Komplikasi, Gejala dan Penyebab
Picky Eater Masalah Normal pada Anak Usia 1-3 Tahun ! Bagaimana Cara Mengatasi Picky Eater dan Mencegahnya ?
Abah Qomar Meninggal Dunia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025, Sempat Berjuang Melawan Sakit yang Diderita
Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar untuk Pembangunan 1 Juta Rumah Rakyat
Resmi Turun, Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta ! Cek Rincian dan Fasilitasnya Gaes