4 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Selasa, 21 Januari 2025 | 19:07 WIB
Keterangan polisi terkait kasus pencabulan pemilik Ponpes di wilayah Jaktim, pada Selasa, 21 Januari 2025. (Dok.
Keterangan polisi terkait kasus pencabulan pemilik Ponpes di wilayah Jaktim, pada Selasa, 21 Januari 2025. (Dok.

Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka.

Baca Juga: DQLab Dukung Generasi Muda Melek Data melalui Program Belajar Coding Gratis, Apa Keunggulannya ?

Hingga kini, terdapat santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.

Dilakukan Saat Rumahnya Sepi

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menyebut aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah ruangan Ponpes dan rumah tersangka saat istrinya tengah mengajar.

Tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.

"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," terang Nicolas.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng ! Dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam

"Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," lanjutnya.

Aksi Tersangka Sempat Ketahuan Istrinya

Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.

Saat CH mencabuli santri, aksi itu sempat diketahui oleh istri dan saudaranya.

"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," tutur Nicolas.

Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi pencabulan terhadap santri di Ponpes Duren Sawit.

Baca Juga: Viral Gaya ala Nazi Elon Musk di Pelantikan Donald Trump ! Ternyata Pernah Minta Warga Jerman Pilih Partai Anti Imigran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X