* Kelas II: Rp 100.000/orang/bulan.
* Kelas I: Rp 150.000/orang/bulan.
Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyebutkan bahwa penentuan tarif baru akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi peserta dan faktor stabilitas politik.
Meski ada kemungkinan kenaikan tarif, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah.
Harapan Pemerintah melalui Sistem KRIS
Penerapan sistem KRIS diharapkan dapat menghapus perbedaan layanan berdasarkan kelas, sehingga seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tarif baru kemungkinan tidak akan jauh berbeda dari sistem sebelumnya.
“Tarifnya belum ditentukan, tetapi harusnya tidak ada perubahan karena dirancang dengan harga yang sama,” ungkap Budi dalam pernyataannya pada Sabtu, 4 Januari 2025 lalu.
KRIS akan diterapkan secara bertahap hingga 30 Juni 2025, dan iuran resmi baru akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
Baca Juga: Tabur Bunga di Makam Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin, Guru, dan Inspirasi
Ketentuan Terkait Iuran BPJS Kesehatan
Hingga saat ini, aturan iuran lama masih digunakan. Beberapa ketentuan tambahan dalam Perpres 63 Tahun 2022 meliputi:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayarkan pemerintah.
2. Peserta PPU (Lembaga Pemerintahan): Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan (4% oleh pemberi kerja, 1% oleh pekerja).
Artikel Terkait
Banjir Landak Meluas, Tim SAR Gabungan Evakuasi Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Desa Meranti Kecamatan Menjalin
Pj Gubernur Harisson Pinta ICMI Kalbar Bentuk Desa Binaan dan Kecamatan Percontohan
Hendak Rangkul ICMI, Gubernur Kalbar Terpilih Ria Norsan Canangkan Program Gemar Membangun Desa. Bagaimana Konsepnya ?
Rayakan Momen HUT ke-78 Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 78 Tumpeng untuk Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto Tiba di New Delhi India ! Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi di Bandara dan Antusiasme Warga di Hotel Penginapan
Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI Dalam Produksi Karya Jurnalistik, Download Secara Lengkap Melalui Link Berikut Sob
Benarkah Sekolah Swasta di Jakarta akan Digratiskan ? Pemerintah akan Segera Langsungkan Uji Coba
Walau Tidak Punya BPJS Kesehatan, Ternyata Kamu Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ! Bagaimana Caranya ?
Totalitas Demi Peran di Film Dark Nuns, Song Hye-kyo Sampaikan Lakukan Hal Ini Selama 6 Bulan
3 Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Berhasil Diidentifikasi ! 1 Pegawai BUMN dan 2 Pramugari, Satu Diantaranya Oshima Yukari
Ada Info Terbaru Sistem Baru PPDB Menghilangkan Istilah Zonasi ! Hendak Diganti, Apa Perbedaannya ?
Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Wamildan Tsani Panjaitan Bocorkan Alasan Tiket Pesawat Garuda Mahal
Menyoroti Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, Apa Kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ?
Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Subianto Sempatkan Singgah ke Toko Buku di New Delhi : Langganan Saya
Murah Cuma Rp200 Ribu per Bulan ! Disewakan 9 Kamar Kosan Siap Huni di Kubu Raya. Lokasi Strategis Dekat Bandara Supadio, UNU Kalbar dan Kantor DPRD
Disambut Resmi di Istana Kepresidenan India, Presiden Prabowo Subianto: Saya Sangat Merasa Terhormat
Sistem Coretax Banjir Keluhan ! Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
Apa Maksud Kode Minyak Urut dari Megawati ke Presiden Prabowo Dibalas Bunga Anggrek saat Sang Ketum PDIP Ulang Tahun ? Puan Maharani Sampaikan Hal Ini
Waduh, Permasalahan Visa Pangeran Harry Kembali Mencuat ! Muncul Kecurigaan Sempat Dapat Perlindungan dari Mantan Presiden Joe Biden
Tabur Bunga di Makam Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin, Guru, dan Inspirasi