Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Mekanisme Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 5 Februari 2025 | 20:22 WIB
Tabung gas LPG 3 Kg. (Kalimantansatu.com/Dok. Pertamina Patra Niaga)
Tabung gas LPG 3 Kg. (Kalimantansatu.com/Dok. Pertamina Patra Niaga)

Menurut pengakuannya, ia mendapatkan harga Rp20.000 per tabung dari pangkalan yang membuatnya menjual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Nah Lho, Presiden Prabowo Subianto Minta Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg Lagi Setelah Banyak Keluhan. Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Alasannya

Mekanisme penjualan gas Elpiji agar harga tetap terkontrol

Bahlil menegaskan jika pemerintah sudah memiliki aturan memiliki harga LPG 3 kg yang harus dipatuhi.

Dalam aturan tersebut, ada Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan sampai ke tangan masyarakat.

Bahlil menjelaskan kalau agen mendapatkan gas dari Pertamina Patra Niaga sharga Rp12.750 dan dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.

“Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000,” kata Bahlil.

“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.

“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.

Menindak tegas penjual nakal dan mencabut izin

Bahlil mengatakan kalau harga gas Elpiji 3 kg Rp19.000 sudah cukup dibilang mahal.

Penjual yang menaikkan harga akan ditindak secara tegas hingga pencabutan izin untuk bisa menjual gas.

“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” kata Bahlil.

“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.

Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X