Menurut pengakuannya, ia mendapatkan harga Rp20.000 per tabung dari pangkalan yang membuatnya menjual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
Mekanisme penjualan gas Elpiji agar harga tetap terkontrol
Bahlil menegaskan jika pemerintah sudah memiliki aturan memiliki harga LPG 3 kg yang harus dipatuhi.
Dalam aturan tersebut, ada Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan sampai ke tangan masyarakat.
Bahlil menjelaskan kalau agen mendapatkan gas dari Pertamina Patra Niaga sharga Rp12.750 dan dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.
“Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000,” kata Bahlil.
“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.
“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.
Menindak tegas penjual nakal dan mencabut izin
Bahlil mengatakan kalau harga gas Elpiji 3 kg Rp19.000 sudah cukup dibilang mahal.
Penjual yang menaikkan harga akan ditindak secara tegas hingga pencabutan izin untuk bisa menjual gas.
“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” kata Bahlil.
“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.
Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.
Artikel Terkait
Inilah Update Kondisi Terbaru Korban Penembakan WNI di Malaysia, Kemenlu Ungkap Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi
Presiden Prabowo Subianto Makan Siang Bersama JK, Apa yang Dibahas ?
Viral Guru Lalai Isi PDSS di SMAN 1 Mempawah, Pj Gubernur Kalbar Harisson Sampaikan Langkah Tegas Ini
Ahmad Dhani Dicuekin Agnez Mo Setahun Terkait Perseteruan Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ dengan Ari Bias: Saya Berusaha Hubungi Agnez, Tapi ....
Masyarakat Jangan Salah Paham ! Ini Klarifikasi Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Soal Ide Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SMP dan SMA di Depok Jawa Barat, Wapres Gibran: Cukup Lahap Menyantap Menu Hari Ini
4 Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Bagaimana Kondisi 19 Korban yang Dilarikan ke RSUD Ciawi Kota Bogor ?
Lalai ! Terungkap Penyebab Siswa Gagal Ikut SNBP 2025 di SMAN 1 Mempawah. Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita Bilang Sudah Isi PDSS, Tapi Ini Masalahnya
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Satu Rumah di Komplek Gemilang Hoki Land Kubu Raya
Kronologis Aksi KKB Bakar 4 Bangunan di Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Diduga Karena Perselingkuhan
Sempat Viral Medsos, 3 Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Bus di Jalan Raya Malindo Sanggau Diamankan Polisi
Dalam Sorotan ! Polda Kalbar Tegaskan Polres Singkawang Sudah Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur ke Kejaksaan
Respons Putusan MK Menangkan Dadi Sunarya Usfa Yusra-Malin, Lasarus Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Bangun Kabupaten Melawi
Belum Dinaturalisasi PSSI, Kiper di Liga Italia Ini Tarik Perhatian Seusai Diklaim Klub Barunya Sebagai 'Orang Indonesia’
Tragis, Truk vs 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi ! Tambah Daftar Kecelakaan Beruntun yang Diduga Mobil Besar Alami Slip Akibat Rem Blong
Update Kecelakaan Beruntun Tol Ciawi, Korban Tewas Ada yang Berasal dari Bogor dan Sukabumi
Ini Ciri-ciri Identitas Korban Tewas di Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi ! Ada Kepiluan Mendalam Istri yang Selamat dari Kecelakaan Maut
Berapa SHGB Milik PT Mega Agung Nusantara dan PT Cikarang Listrindo di Pagar Laut Bekasi ? Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Paparkan Jumlahnya
GERAK Gelar Diskusi Publik Konstruktif “Ngopi Senja” ! Menakar Kontribusi APBD Jakarta dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat
Korban Peluru Panas Aparat Malaysia Bertambah, Satu Orang Korban Penembakan 5 WNI yang Sempat Koma Meninggal Dunia