Fren, Dari 10 Daftar Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Menjadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Minggu, 9 Februari 2025 | 20:43 WIB
Ilustrasi uang Rupiah (Kalimantansatu.com/Pixabay IqbalStock)
Ilustrasi uang Rupiah (Kalimantansatu.com/Pixabay IqbalStock)

Menurut Harli, Kejagung tetap menerapkan langkah penghematan dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Memorandum Jaksa Agung sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden terkait efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

Sebagai catatan, pagu anggaran Kejagung tahun 2025 naik menjadi Rp24,2 triliun dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp18,6 triliun pada 2024 dan Rp16,23 triliun pada 2023.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Subianto Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Bogor

Polri Mendukung Efisiensi Anggaran

Dalam daftar pemangkasan anggaran, Polri menjadi salah satu institusi yang tidak mengalami efisiensi anggaran.

Akan tetapi untuk mendukung langkah pemerintah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah.

Langkah-langkah efisiensi di tubuh Polri meliputi:

  • Pengurangan anggaran perjalanan dinas personel
  • Penyederhanaan kegiatan rapat dan seminar yang dinilai kurang mendesak
  • Pemanfaatan teknologi digital dalam proses administrasi dan operasional

"Melalui langkah-langkah ini, Polri berharap dapat berkontribusi pada efisiensi anggaran negara tanpa mengurangi efektivitas tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik," ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya.

Dikutip dari laman Polri.go.id, pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun akan dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya:

  • Belanja pegawai: Rp59,44 triliun (naik Rp1,16 triliun dari tahun sebelumnya)
  • Belanja barang: Rp34,07 triliun
  • Belanja modal: Rp33,09 triliun

Daftar Kementerian yang Mengalami Pemotongan Anggaran

Berbeda dengan lembaga penegak hukum, sejumlah kementerian harus menghadapi pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara.

Menurut Kementerian Keuangan, total efisiensi belanja kementerian/lembaga pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun, ditambah pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Instruksi pemangkasan ini ditegaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang meminta setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk menyesuaikan anggaran serta membahasnya dengan mitra komisi di DPR.

Revisi anggaran ini harus diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X