KALIMANTANSATU.COM - Apabila terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Khusus dan menunda keberangkatan setelah pelunasan berakhir, maka Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat menggantikannya.
Proses menunda keberangkatan setelah pelunasan berakhir ini dikenal dengan istilah lunas tunda ganti.
Namun, ada dua syarat lunas tunda ganti haji khusus diantaranya sebagai berikut :
a. Penggantinya adalah Jemaah Haji Khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama, dan
b. Penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun sejak 22 Januari 2025.
Selanjutnya, PIHK juga harus melaporkan jemaahnya yang sudah melunasi BIPIH khusus tahun 2025 tetapi mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda tersebut.
Berikut ini prosedur pelaporan lunas tunda dan pengajuan penggantian Jemaah Haji Khusus lunas tunda :
a) PIHK melaporkan Jemaah Haji Khusus lunas tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus;
b) PIHK mengajukan permohonan pengisian penggantian Jemaah Lunas Tunda kepada Direktur Jenderal c.q. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dengan melampirkan persyaratan:
1) Surat Pernyataan bermeterai dari Jemaah atau ahli waris yang menunda keberangkatan; dan
2) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PIHK atas keabsahan data.
c) Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melakukan verifikasi permohonan.
d) Dalam hal hasil verifikasi permohonan disetujui, permohonan dikonfirmasi ke dalam SISKOHAT.
e) Dalam hal PIHK tidak memiliki pengganti Jemaah Haji lunas tunda, maka sisa kuota diperuntukan bagi Jemaah Haji yang siap berangkat berdasarkan pengajuan PIHK dan/atau sesuai urut nomor porsi dalam database SISKOHAT.
Artikel Terkait
Kemenag Usul Bipih Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Indonesia di Bawah Rp56 Juta ! Apakah Bisa ? Ini Penjelasan Wamenag Romo HR Muhammad Syafii
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Presiden Prabowo Subianto
Resmi Turun, Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Rp55,43 Juta ! Cek Rincian dan Fasilitasnya Gaes
Setelah Sudah Resmi Turun ! Kabar Gembira, Biaya Haji Akan Kembali Diturunkan karena Dukungan Arab Saudi
Pelunasan Dibuka Mulai 14 Februari, Cek Berapa Biaya Bipih Jemaah Haji 2025 Sesuai Embarkasi. Ada Batam, Aceh, Solo, Jakarta, Makassar dan Lainnya
Apakah Kamu Masuk Daftar Nama Berangkat Haji 2025 ? Ini Syarat Masuk Daftar Nama Alokasi Kuota jemaah Haji Reguler 2025 dari Kemenag RI
Perpanjangan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus 2025 Hendak Dibuka oleh Kemenag RI, Kapan Jadwalnya ?
Cek Daftar Nama Jemaah Haji 2025 yang Berangkat Seluruh Indonesia Sesuai Nomor Porsi dan Prioritas Lansia
Presiden Prabowo Subianto Minta Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun: Rakyat Harapkan Hasil Nyata
Apa Alasan Pemerintah Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025 ?