Ini 4 Poin Arahan Wapres Gibran Rakabuming Raka Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program Makan Bergizi Gratis hingga Sertifikasi Halal UMKM

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Kamis, 27 Februari 2025 | 21:17 WIB
Wapres Gibran menyinggung peran Daerah pada pelaksanaan MBG saat mengisi materi retret Kepala Daerah di Magelang, Rabu, 26 Februari 2025.  (Instagram/gibran_rakabuming)
Wapres Gibran menyinggung peran Daerah pada pelaksanaan MBG saat mengisi materi retret Kepala Daerah di Magelang, Rabu, 26 Februari 2025. (Instagram/gibran_rakabuming)

Kelancaran Sertifikasi Halal pada UMKM

Gibran lantas memberikan arahan mengenai penggunaan anggaran daerah, salah satunya untuk percepatan sertifikasi halal.

“Dan ini perlu saya garis bawahi, Bapak Ibu, berdasarkan PP nomor 42 tahun 2024, Oktober tahun 2026 nanti barang jasa dengan ketentuan tertentu itu wajib memiliki sertifikat halal,” ucap Gibran.

“Jadi nanti, mohon Bapak Ibu bisa memberikan penegasan-penegasan dan juga saya mohon kerja sama Bapak Ibu semua kepala daerah untuk bersinergi dengan Pak Kepala Badan,” tuturnya.

Mengenai sertifikat halal ini, Bima Arya juga mengungkapkan kepada media salah satu pesan Gibran di mana Indonesia masih tertinggal soal produk halal.

“Khusus di bagian akhir, beliau (Gibran) ini sampaikan Indonesia masih tertinggal dalam hal produk halal, nomor satu China, kita kalau nggak salah nomor 8,” jelasnya.

Karena itu, menurut Bima Arya, Gibran meminta persoalan sertifikasi halal ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X