KALIMANTANSATU.COM - Polisi berhasil mengungkap praktik curang produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada Jumat 7 Maret 2025, Satreskrim Polres Bogor membongkar operasi ilegal tersebut.
Seorang pengelola gudang berinisial TRM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan ini bermula dari laporan mengenai peredaran minyak goreng kemasan plastik dengan ukuran yang tidak sesuai standar.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan plastik satu liter hanya berisi sekitar 750 mililiter.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa TRM melakukan pengemasan ulang (repacking) minyak curah ke dalam kemasan plastik berlabel MinyaKita.
"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," jelas Rizka, Senin 10 Maret 2025.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan dua mesin pengemasan, delapan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter, serta ribuan botol dan kardus berlabel MinyaKita.
Gudang yang dikelola TRM telah beroperasi cukup lama, tetapi kegiatan produksi MinyaKita palsu baru dimulai pada Januari 2025.
Setiap hari, TRM mampu memproduksi sekitar 8 ton minyak goreng dan menghasilkan 10.500 kemasan palsu.
Minyak ini kemudian dijual dengan harga Rp15.600 per kemasan, melebihi harga distributor resmi yang hanya Rp13.500.
Akibatnya, harga MinyaKita di pasaran melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700.
Dari bisnis ilegal ini, TRM diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulan.
Artikel Terkait
Inilah Sejarah Panjang Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya ! Intip Berbagai Kasus yang Terjadi
Gaes, Sebelum Dibongkar Mentan Amran Sulaiman, Ternyata Mendag Budi Santoso Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Amran Sulaiman Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Ketar-ketir ! Kortastipidkor Polri Selidiki Adanya Dugaan Mega Korupsi PLN dan Dampak Kerugian yang Diciptakan
Darurat Korupsi ! Belum Kelar Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Ungkap Kesan Bertemu Presiden Prabowo Subianto, Pandawara Group: Senang, Dapat Energi Baru
Bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Pandawara Group Harap Gerakan Lebih Masif
Pandawara Group Beberkan Sikap Presiden Prabowo Subianto Mengenai Isu Sampah
Indonesia Jalin Kerjasama dengan Vietnam, Presiden Prabowo Subianto : Kita Bisa jadi Penyumbang Pangan Dunia
Kapan Pencairan THR Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD ? Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hal Ini
Kabar Gembira, Presiden Prabowo Subianto Umumkan BHR Ojol 2025 ! Apa itu Bonus Hari Raya Ojol dan Kurir Online ?
Respons Ojol Sambut Gembira Bonus Hari Raya 2025: Baru di Era Presiden Prabowo Kami Dikasih BHR