KALIMANTANSATU.COM - Skandal korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023 kini memasuki babak baru.
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, resmi didakwa atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 17 Maret 2025, jaksa menyebut Prasetyo telah menerima keuntungan pribadi sebesar Rp2,6 miliar dari proyek tersebut.
"Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa," ujar jaksa dalam pembacaan dakwaan pada Senin, 17 Maret 2025.
Jalur KA Besitang-Langsa dirancang untuk menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh, tetapi proyek ini malah menjadi ajang penyimpangan dana dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Prasetyo tidak sendirian, karena sejumlah pihak lain juga terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, yang telah lebih dahulu diadili.
Salah satu modus yang digunakan adalah manipulasi persyaratan tender, di mana Prasetyo diduga mengarahkan proyek ini agar dimenangkan oleh PT Mitra Kerja Prasarana milik Freddy Gondowardojo.
"Syarat tersebut hanya dapat dipenuhi oleh PT Mitra Kerja Prasarana yang dimiliki oleh Freddy Gondowardojo," ungkap jaksa.
Baca Juga: Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Paparkan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025
Jaksa juga mengungkap bahwa Prasetyo menerima sejumlah uang serta fasilitas sebagai bagian dari "commitment fee" dari pihak-pihak yang memenangkan proyek tersebut.
Selain dirinya, banyak pihak lain juga diuntungkan dari penyimpangan ini, termasuk Nur Setiawan yang menerima Rp1,5 miliar, Akhmad Afif sebesar Rp9,5 miliar, Amanna Gappa Rp3,2 miliar, Rieki Meidi Rp785,1 juta, Halim Hartono Rp28,5 miliar, dan Arista Gunawan Rp12,3 miliar. Sementara itu, Freddy Gondowardojo sendiri mendapatkan keuntungan fantastis sebesar Rp64,2 miliar.
Dalam persidangan, jaksa menuntut Prasetyo dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sejumlah terdakwa lain dalam kasus ini telah lebih dahulu menerima vonis, mulai dari 3,5 tahun hingga 7 tahun penjara, dengan denda serta uang pengganti yang bervariasi sesuai besarnya keuntungan yang mereka terima.
Artikel Terkait
Tentang Kasus Korupsi Pertamina ! Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Berharap Masih Menjadi Andalan Warga Indonesia, Dirut Pertamina Ungkap Bakal Evaluasi Besar-besaran Buntut Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Makan Bergizi Gratis Bukan karena Korupsi
Menguak 6 Skandal Korupsi Pertamina ! Dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun
Ketar-ketir ! Kortastipidkor Polri Selidiki Adanya Dugaan Mega Korupsi PLN dan Dampak Kerugian yang Diciptakan
Darurat Korupsi ! Belum Kelar Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Pihak KPK Ungkap Hal Ini Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Ini Update Skandal Korupsi Iklan BJB ! Anggaran Rp406 M, Direalisasikan Rp100 M. Kok Bisa ?
Skandal Korupsi Pertamina ! Kejagung Cecar 14 Pertanyaan saat Periksa Ahok, Apa Saja ? Saat Diwawancarai Awak Media, Ahok Sebut Nama Alfian Nasution
Sempat Undur Jadwal ! Sekarang MenPAN RB Rini Widyantini Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat di Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pabrik Emas Freeport di Gresik: Kita Tak Hanya akan Jual Bahan Baku
Kabur Entah Kemana ! Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan DPO oleh Kejati Kalbar
17 Stadion Berkelas Dunia Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Menko AHY: Langkah Nyata, Komitmen Infrastruktur Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Viral Petugas Pajak Meninggal Dunia Diduga Kelelahan Mengurus Coretax ! Sempat Keluhkan Sesak Napas dan Muntah