KALIMANTANSATU.COM - Musisi Riefian Fajarsyah atau akrab disapa Ifan Seventeen kini resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
Terkait jabatan yang diembannya di BUMN bidang perfilman itu, Ifan juga kini diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk wajib melaporkan LHKPN.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dengan menyebut Ifan masuk sebagai sosok pejabat publik dengan kategori wajib lapor LHKPN.
"Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor," tegas Budi dalam pernyataan resminya kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Budi menuturkan, saat ini Ifan belum melaporkan LHKPN miliknya. Oleh sebab itu, Jubir KPK itu mengingatkan batas waktu pelaporan 3 bulan setelah pelantikan sang musisi sebagai Dirut PFN.
"Belum (menyampaikan LHKPN). Untuk batas waktu penyampaian LHKPN-nya 3 bulan sejak dilantik/pengangkatan pada jabatan tersebut," ungkapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ifan sempat menjawab keraguan yang ada di publik terkait latar belakang dirinya di bidang perfilman.
Saat itu, sang Dirut PFN menegaskan dirinya yang kini memiliki rumah produksi (production house).
"Jadi kebetulan, banyak publik yang belum tahu sebenarnya dari tahun 2019 aku itu udah punya PH, production house, sebenarnya," tutur Ifan kepada awak media di Gedung PFN, Jakarta Timur, pada 14 Maret 2025.
Ifan mengaku sempat memproduksi sebuah film di layanan media platform streaming, seraya menyebut film itu masih ada hingga kini menjadi milik pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Kena Sidak, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sambangi Kantor PFN
"Di tahun 2021 aku tuh pernah memproduksi film, executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT (over the top) yang dimiliki pemerintah Indonesia, sampai saat ini," tuturnya.
"Saya pernah menjabat sebagai executive producer memproduseri sebuah film salah satu film namanya film 'Kemarin'. Jadi, terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman, itu masih aktif di production house," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Kemenag RI Beberkan Alasan Tidak Ada Pemantauan Hilal di Bali saat Sidang Isbat Idul Fitri 2025
Cek Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025 ! Info Waktu Idul Fitri Hendak Diumumkan Tanggal Berapa ?
Mendag Budi Santoso Bongkar Modus SPBU Nakal di Bogor ! Bagaimana Pelaku Menjalankan Aksinya ?
Keluarga Mat Solar Akui Pihaknya Sudah Siap Perjuangkan Lagi Hak Tanah, Rieke Diah Pitaloka Janjikan Ini
Jelang Streaming Australia vs Indonesia ! Puja-puji Media Australia Sebut Timnas Garuda 'Raksasa yang Tertidur' di Asia
Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum Sesuai
Sebut Potensi Kerugian Rp3,4 M, Mendag Budi Santoso Segel SPBU di Bogor usai Diduga Curangi Takaran BBM
Jawab Soal IHSG Anjlok, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Bukan Imbas dari Program Hapus Utang di Bank BUMN
Jelang Australia vs Indonesia : Gelandang Australia Jackson Irvine: Duel Lawan Garuda Bisa Sangat Kacau
Hasil Autopsi 3 Polisi yang Gugur dalam Tugas Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung, Terungkap Peluru Menembus Dada dan Kepala Korban