KALIMANTANSATU.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara mengenai keterlambatan pembayaran gaji para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bekerja sebagai staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran untuk membayar gaji para staf SPPG, termasuk ahli gizi dan akuntan, sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, anggaran tersebut berada dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karena itu, kata Dadan, proses pembayaran gaji belum bisa dilakukan karena status kepegawaian mereka belum tercatat secara resmi sebagai PPPK.
Inilah yang menjadi kendala utama dalam pencairan gaji mereka.
Baca Juga: Viral Gaji Staf SPPG Nunggak 3 Bulan, Ketua BGN Minta Maaf dan Sampaikan Alasan Ini
"Jadi mohon maaf karena memang ada uang, tapi uang negara ini tidak seperti uang pribadi. Jadi kalau uang pribadi, uang apa saja yang penting bisa dipakai-dipakai," kata Dadan pada Minggu 23 Maret 2025.
Dadan mengakui bahwa dirinya telah berusaha mencari solusi agar gaji para staf bisa segera dibayarkan.
Salah satu cara yang ia pertimbangkan adalah menggunakan dana pribadinya untuk menalangi gaji mereka terlebih dahulu.
"Saya sudah berusaha untuk menalangi, tapi nanti mekanisme pengembaliannya seperti apa kalau saya menalangi?" ujarnya.
Baca Juga: Bukan UU TNI ! Mahfud MD Singgung Ciri Lama Orde Baru yang Muncul di Era Presiden Prabowo Subianto
Setelah melakukan konsultasi dengan berbagai lembaga keuangan negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akhirnya ditemukan solusi agar gaji bisa segera dibayarkan.
Dadan mengatakan bahwa pembayaran akan menggunakan mekanisme "jasa lainnya", yang memungkinkan para staf SPPG diperlakukan seperti konsultan eksternal.
"Itu dana APBN, tetapi tadinya kan untuk belanja yang lain. Ada uang yang memang bisa digunakan untuk membayar jasa. Jadi akhirnya kita gunakan dari jasa konsultan atau jasa lainnya," kata Dadan menjelaskan.
Dalam sistem pembayaran ini, digunakan dua metode, yaitu supplier 2 dan supplier 6. Awalnya, sistem supplier 2 dipertimbangkan, tetapi prosesnya akan lebih lama karena harus dilakukan satu per satu.
Artikel Terkait
Kepala BGN Dadan Hindayana Klaim Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi di Indonesia
Apakah Makan Bergizi Gratis Ada di Bulan Ramadan ? Ini Penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana
Ini 4 Poin Arahan Wapres Gibran Rakabuming Raka Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program Makan Bergizi Gratis hingga Sertifikasi Halal UMKM
Wapres Gibran Rakabuming Raka Beberkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
Waduh, KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur Makan Bergizi Gratis. Dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai
Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Makan Bergizi Gratis Bukan karena Korupsi
Pemerintah Ungkap Indonesia 20 Tahun Surplus Telur dan Daging Ayam, Sebut Makan Bergizi Gratis Sebagai Solusi Penyerapannya, Luhut: Ini Kita Baru Tahu
Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis Bisa Tekan Kemiskinan 5,8 Persen
Pemerintah Ingin Wadah “Tray” Makan Bergizi Gratis Buatan Industri Lokal
Viral Gaji Staf SPPG Nunggak 3 Bulan, Ketua BGN Minta Maaf dan Sampaikan Alasan Ini