Oleh karena itu, BGN memilih metode supplier 6, di mana seluruh penerima gaji akan dibayarkan dalam satu daftar pembayaran menggunakan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Semua penerima dalam satu daftar, bukan satu-satu. Istilah supplier ini kan yang pemberi jasa kepada negara. Nanti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung membayar ke rekening masing-masing (SPPG)," terang Dadan.
Baca Juga: Soroti Isu Royalti, Ariel NOAH Anggap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna
Keterlambatan pembayaran gaji ini sempat menjadi sorotan publik setelah seorang pengguna X, @ursweetbbyyyy, mengungkapkan keluhannya tentang gaji staf SPPG yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
"Seperti target yang kami dengar, 5.000 dapur dalam tahun 2025, bisakah gaji kami staf SPPG se-Indonesia yang sudah running sejak Januari dan Februari ini bisa dibayarkan terlebih dahulu, bapak?" tulis akun tersebut.
Dadan menyadari bahwa keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan staf SPPG.
Oleh karena itu, ia berjanji bahwa proses pencairan gaji akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Bila Senin bisa diproses Surat Perintah Membayar (SPM) secara normal, akan masuk ke rekening masing-masing penerima dua hari setelahnya, berarti Rabu," kata Dadan.
Lebih lanjut, Dadan juga menyebut bahwa jika total nilai gaji yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp1 triliun, maka pihaknya akan meminta dispensasi ke KPPN dan kantor pusat agar pembayaran tetap bisa dilakukan dengan lancar.
Dengan solusi yang sudah ditemukan, para staf SPPG diharapkan bisa segera menerima gaji mereka setelah penantian panjang selama tiga bulan.
(*)
Artikel Terkait
Kepala BGN Dadan Hindayana Klaim Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi di Indonesia
Apakah Makan Bergizi Gratis Ada di Bulan Ramadan ? Ini Penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana
Ini 4 Poin Arahan Wapres Gibran Rakabuming Raka Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program Makan Bergizi Gratis hingga Sertifikasi Halal UMKM
Wapres Gibran Rakabuming Raka Beberkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
Waduh, KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur Makan Bergizi Gratis. Dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai
Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 Makan Bergizi Gratis Bukan karena Korupsi
Pemerintah Ungkap Indonesia 20 Tahun Surplus Telur dan Daging Ayam, Sebut Makan Bergizi Gratis Sebagai Solusi Penyerapannya, Luhut: Ini Kita Baru Tahu
Ahli Kemiskinan Ungkap Makan Bergizi Gratis Bisa Tekan Kemiskinan 5,8 Persen
Pemerintah Ingin Wadah “Tray” Makan Bergizi Gratis Buatan Industri Lokal
Viral Gaji Staf SPPG Nunggak 3 Bulan, Ketua BGN Minta Maaf dan Sampaikan Alasan Ini