Kepala BGN Dadan Hindayana Sebut Menalangi Gaji Staf SPPG yang Nunggak 3 Bulan: Saya Sudah Berusaha Menalangi

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 24 Maret 2025 | 14:03 WIB
Kepala BGN, Dadan Hindayana Kembali Disorot karena Menghubungkan Kekalahan Timnas dengan Kurang Gizi. (instagram.com/badangizinasional.ri)
Kepala BGN, Dadan Hindayana Kembali Disorot karena Menghubungkan Kekalahan Timnas dengan Kurang Gizi. (instagram.com/badangizinasional.ri)

Oleh karena itu, BGN memilih metode supplier 6, di mana seluruh penerima gaji akan dibayarkan dalam satu daftar pembayaran menggunakan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Semua penerima dalam satu daftar, bukan satu-satu. Istilah supplier ini kan yang pemberi jasa kepada negara. Nanti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung membayar ke rekening masing-masing (SPPG)," terang Dadan.

Baca Juga: Soroti Isu Royalti, Ariel NOAH Anggap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna

Keterlambatan pembayaran gaji ini sempat menjadi sorotan publik setelah seorang pengguna X, @ursweetbbyyyy, mengungkapkan keluhannya tentang gaji staf SPPG yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

"Seperti target yang kami dengar, 5.000 dapur dalam tahun 2025, bisakah gaji kami staf SPPG se-Indonesia yang sudah running sejak Januari dan Februari ini bisa dibayarkan terlebih dahulu, bapak?" tulis akun tersebut.

Dadan menyadari bahwa keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan staf SPPG.

Oleh karena itu, ia berjanji bahwa proses pencairan gaji akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Viral Rendang Willie Salim Hilang Masih Terus Berlanjut, Influencer Lokal Palembang Bongkar Fakta Dugaan Settingan: Tidak ke Toilet

"Bila Senin bisa diproses Surat Perintah Membayar (SPM) secara normal, akan masuk ke rekening masing-masing penerima dua hari setelahnya, berarti Rabu," kata Dadan.

Lebih lanjut, Dadan juga menyebut bahwa jika total nilai gaji yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp1 triliun, maka pihaknya akan meminta dispensasi ke KPPN dan kantor pusat agar pembayaran tetap bisa dilakukan dengan lancar.

Dengan solusi yang sudah ditemukan, para staf SPPG diharapkan bisa segera menerima gaji mereka setelah penantian panjang selama tiga bulan.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X