KALIMANTANSATU.COM - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Aturan ini diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 dan diundangkan di hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Salah satu poin utama dalam Perpres ini adalah keterlibatan personel TNI dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada jaksa, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4.
Lebih lanjut, Perpres tersebut menegaskan bahwa negara wajib menjamin rasa aman bagi jaksa dari berbagai bentuk ancaman yang dapat membahayakan keselamatan diri, jiwa, maupun harta bendanya.
Pada Pasal 5 Ayat (1), diatur bahwa perlindungan oleh Polri bisa diberikan tidak hanya kepada jaksa, tetapi juga kepada anggota keluarga mereka.
Penjelasan lebih rinci di Ayat (2) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan keluarga adalah pasangan hidup maupun tanggungan dari jaksa yang bersangkutan.
Menariknya, perlindungan ini dapat diberikan berdasarkan permintaan resmi dari pihak Kejaksaan, sebagaimana disebut dalam Pasal 3.
Jenis-jenis perlindungan dijabarkan dalam Pasal 6 yang menyatakan:
"Pelindungan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan dalam bentuk:
a. pelindungan atas keamanan pribadi;
b. pelindungan tempat tinggal;
c. pelindungan pada tempat kediaman baru atau rumah aman;
d. pelindungan terhadap harta benda;
e. pelindungan terhadap kerahasiaan identitas dan/atau;
Artikel Terkait
Telisik Konferensi PUIC yang Dihadiri Prabowo Subianto-Puan Maharani, Ruang Konsolidasi demi Perdamaian di Timur Tengah
Gebrakan Presiden Prabowo Subianto di Konferensi PUIC: 'Kita Butuh Wadah untuk Bela Kepentingan Umat Islam di Penjuru Dunia'
Kunjungi Asrama Haji Medan, Wapres Gibran Rakabuming Raka Singgung Instruksi Presiden Prabowo Subianto Terkait Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Cak Imin Jadi Utusan Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan, Ngaku Dapat Mandat Pesan dari Presiden Prabowo Subianto
DPR RI Dukung Ide Kampung Haji Indonesia yang Digagas Presiden Prabowo Subianto di Arab Saudi, Apa Alasannya ?
Di Bangkok, Presiden Prabowo Subianto Suarakan Gencatan Senjata Palestina dan Tekankan Solusi Damai Myanmar
Siapa Sosoknya ? Ini Riwayat Pendidikan dan Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Ditunjuk Presiden Prabowo Gantikan Suryo Utomo
Rekor Sejarah Nih ! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait Naikan Kuota Subsidi Jadi 350 Ribu Rumah
Di Hadapan Pelaku Migas Dunia, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Tidak Ingin Lagi Bergantung Impor Energi
Bagaimana Ujung Kasus Meikarta ? Tujuh Tahun Penantian, Kini Ada Harapan Baru di Tangan Menteri PKP Maruarar Sirait di Era Pemerintah Prabowo