KALIMANTANSATU.COM - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswanya sendiri.
Bahkan, sang guru melakukan tindak pelecehan terhadap 24 siswa dan siswinya ini saat mengajar di dalam kelas.
Diketahui tersangka bernama Benyamin Edison Koro Dimu (60) yang kini terancam dihukum 20 tahun penjara.
Adapun pelecehan itu dilakukan terhadap 24 siswa yang terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 perempuan.
Hal ini dilaporkan Wakapolres Kompol Libartino Silaban yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Defri Wee dalam konferensi pers di Polres Sabu Raijua, Jumat 30 Mei 2025.
Wakapolres Kompol Libartino Silaban menyampaikan, tersangka BEKD bisa terancam dihukum 20 tahun penjara karena perbuatannya.
Pasalnya tersangka merupakan seorang tenaga pendidik dan korban lebih dari satu orang.
"Maksimal 15 tahun penjara, tapi kita juga menerapkan pasal-pasal pemberatan," kata Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban kepada wartawan.
"Karena dilakukan tenaga pendidik dan korban lebih dari 1 orang," ia menambahkan dalam konferensi pers.
Di saat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee mengatakan bahwa ada 24 anak yang menjadi korban.
"Korban ada 24 siswa siswi,10 laki-laki dan 14 perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee.
Defri juga menyampaikan bahwa tindakan ini telah dilakukan sejak lama, yaitu ketika anak-anak memasuki jenjang kelas 6.
Selain itu, tindakan ini sempat ia lakukan saat mengajar di depan kelas.
Artikel Terkait
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Klaim Pemasangan Stairlift di Candi Borobudur Sudah Sesuai dengan Aturan
Presiden Prancis Emmanuel Macron Senang Bisa Menyambangi Indonesia Lagi saat Tiba di Jakarta, Sebut Hubungan Baik Dua Negara
Ternyata Banyak Visa Haji Furoda Belum Terbit, Timwas DPR Minta Travel Selalu Update Jujur pada Jemaah Calon Haji
Tidak Menginap di Tenda, Bagaimana Cara Kemenag Urai Kepadatan Jemaah Calon Haji Indonesia di Mina Usai Lempar Jumrah ?
Tak Ingin Gagal di Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Patrick Kluivert Ingin Punggawa Timnas Indonesia Paham Betul soal Mengalahkan Lawan
Selama Long Weekend, IFG Komitmen Dukung Ketenangan Masyarakat Melalui Layanan Perlindungan Perjalanan
Gagal Kirim Sabu ke Jakarta Lewat Ekspedisi Cargo Bandara Supadio, Warga Pontianak Barat Ditangkap oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya
Gas Elpiji 3 Kg Meledak di Kubu Raya ! Pria Sungai Ambawang Menderita Luka Bakar Serius Hingga Harus Dirawat Intensif di RS Antonius Pontianak
Ngaku Sudah 6 Kali Curi Alat Panen Kelapa Sawit di PT Mitra Aneka Rezeki, DY Ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai Kubu Raya
Seskab Teddy Indra Wijaya Buka Suara ! Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron