24 Siswa Korban Dicabuli Oknum Guru SD di Sabu Raijua NTT, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Selama 20 Tahun

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:44 WIB
Foto ilustrasi tindakan pelecehan. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)
Foto ilustrasi tindakan pelecehan. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)

"Dari keterangan anak-anak (korban) hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6)," lanjutnya.

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X