Ia menilai tuduhan TY hanya berdasarkan asumsi pribadi yang digiring menjadi seolah-olah kasus korupsi.
Sebagai lembaga resmi, laporan keuangan Baznas Jabar juga telah melalui audit dari akuntan publik independen dan audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI (Kemenag).
Audit oleh Irjen Kemenag dilakukan pada 10–15 Juni 2024 dan hasilnya terbit pada 8 Oktober 2024 melalui surat nomor: B-293/Dt.III.IV/BA.03.2/07/2024.
Dengan sejumlah hasil audit, Baznas Jawa Barat menyatakan bahwa tudingan yang dialamatkan TY tidak memiliki dasar dan tidak terbukti.
(*)
Artikel Terkait
Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon: Pemilik dan Pengawas Tambang Resmi Jadi Tersangka
Sindikat Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Momen Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Bisik-bisik di Sela Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
Klaim Banyak Pejabat yang Tak Punya Mental Jadi Wakil Rakyat, Presiden Prabowo Subianto: Mundur Sebelum Saya Berhentikan
Resmi ! Pemerintah Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Eks Dirjen Kemnaker Suhartono Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan TKA, Sampai Sebut Imigrasi Juga Terlibat
Bantuan Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 T untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer, Apa Syaratnya ?
Jaksa Sita iPad dan Laptop Miliknya, Eks Mendag Tom Lembong : 'Wewenangnya Tak Jelas'
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Ikut Komentari Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: 'Beda Penanganan'