KALIMANTANSATU.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau akrab disapa Ahok diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ahok mengaku dirinya menghadap ke Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait skandal korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Kendati demikian, Ahok tidak menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menegaskan bakal bersikap kooperatif dan membantu polisi dalam mengusut kasus itu.
"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ujar Ahok.
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pengadaan lahan di Cengkareng telah bergulir sejak tahun 2016.
Kasus ini bermula saat tanah seluas 4,9 hektare ini dibeli dari pemilik sertifikat bernama Teoti Noezlar Soekarno.
Dalam prosesnya untuk melancarkan pembelian, diketahui Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberi uang kepada Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta.
Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu pernah menilai adanya kejanggalan terhadap anggaran rusun yang senilai Rp684 miliar, kemudian meminta hal itu dilaporkan ke KPK untuk diusut. Ia juga minta BPK melakukan audit.
BPK lalu melakukan klarifikasi. BPK menilai ada dugaan pembelian yang menyimpang dan berpotensi merugikan negara.
Hingga kini, Bareskrim Polri turut menelusuri kasus tersebut. Penyidik menduga ada korupsi di pengadaan lahan di Cengkareng itu.
Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.
Artikel Terkait
Sisi Lain Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Terekam Momen Duet Harmonis Kapolri dan Panglima TNI
Momen Haru Lagu Kebangsaan Palestina Menggema Penuh Hormat di Kampus Unhan RI
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad, Terinspirasi dari Tokoh Wiracarita Mahabharata
Pemerintah Indonesia Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Bagian dari Penertiban Sejak Januari
Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Arahan Tegas Presiden Prabowo Subianto
Lagi Viral Skandal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2025 di Bandung Rp8 Juta per Siswa ! Apa Respons Polri, Wamendikdasmen dan Walikota Muhammad Farhan ?
Viral Dugaan Anak 7 Tahun Disiksa Ayahnya di Kebayoran Jaksel ! Ada Luka Bakar di Tubuh Korban
Reaksi Evan Dimas Setelah Kondisi Fisiknya Disorot di Medsos, Minta Fans Timnas Indonesia Tak Perlu Cemas
Setara 140 Tahun APBN ! Kala Presiden Prabowo Subianto Sebut Penjajah Belanda Keruk Kekayaan Indonesia Senilai 31 Triliun Dolar AS
Awal Mula Terbongkarnya Dugaan Korupsi Chromebook Kemdikbudristek Senilai Rp9,9 Triliun, Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim