Menhut Raja Juli Antoni Cabut Izin Tambang di Pulau Wawonii Setelah Putusan MA

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 18 Juni 2025 | 14:55 WIB
Foto Ilustrasi - Izin Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pertambangan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara resmi dicabut. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)
Foto Ilustrasi - Izin Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pertambangan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara resmi dicabut. (Kalimantansatu.com/Dok. Freepik)

Terkait aksi protes masyarakat di Pulau Wawonii, Ade menyatakan bahwa protes tersebut merupakan bentuk kontrol publik yang sah.

Ade pun mengajak masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum kehutanan.

"Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk melindungi kawasan hutan," Ade menegaskan.

"Upaya penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan," pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X