KALIMANTANSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah atau ustaz, Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI, pada Senin, 23 Juni 2025.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ujar Budi.
Budi kemudian mengingatkan, sejumlah pihak lain bersikap kooperatif sebagaimana yang telah ditujukan oleh Khalid.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dipanggil KPK Karena Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," terangnya.
"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," imbuhnya.
Hingga kini, belum ada keterangan dari Khalid mengenai proses permintaan keterangan tersebut.
Selain Khalid, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024. Dugaan korupsi itu diperkirakan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Setyo menegaskan, dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag RI itu masih terus didalami oleh tim penyelidik.
"Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya," tukasnya.
(*)
Artikel Terkait
Puncak Haji 2025 Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Kemenag RI Ungkap Paling Banyak karena Penyakit Jantung
4 Penyebab Banyak Jemaah Haji Indonesia Tidak Kebagian Tenda saat Wukuf di Arafah
Singgung Kinerja Kemenag, BP Haji Bongkar Kronologis Munculnya Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026
DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Tahun 2026 Dipangkas 50 Persen
Soal Kinerja Kemenag untuk Operasional Haji 2025 hingga Isu Pengurangan Kuota 50 Persen, Menag Nasaruddin Umar: 'Jangan Buat Resah, Semua Lancar'
Sempat Terjadi Katering Telat ! BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran
Beri Respons Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, Menag Nasaruddin Umar : 'Tidak Pernah Ada Pembahasan Itu'
Ada 5 Catatan Penyelenggaraan Haji 2025 dari Kedubes Arab Saudi, Kemenag Klaim Sebagian Besar Sudah Berhasil Diatasi
Arab Saudi Bakal Umumkan Kuota Haji 2026, Kemenag RI Sampaikan Jadwal Tanggalnya