KALIMANTANSATU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan menjadi tersangka dugaan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat dan pencucian uang.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/1424/SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM tertanggal 7 Juli 2025, Dahlan Iskan tidak sendiri.
Mantan Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga ditetapkan sebagai tersangka.
SP2HP tersebut diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) lantaran sudah cukup bukti.
Baca Juga: Serius Nih ? PM Israel Benjamin Netanyahu Nominasikan Donald Trump untuk Nobel Perdamaian Dunia 2025
Sehingga, status Dahlan Iskan dan Nany Widjaja naik menjadi tersangka.
"Bersama ini diberitahukan langkah-langkah penyidikan bahwa penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 2 Juli 2025 dengan kesimpulan dan rekomendasi terhadap saksi Nany Widjaja dan Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," bunyi poin dalam SP2HP itu.
Laporan pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan dilayangkan tersebut oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur.
Dilihat Kalimantansatu.com, surat itu ditandatangani oleh Kasubdit I Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur AKBP Arief Vidy.
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP jo. Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, pihak penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025.
Sebagai informasi, Dahlan Iskan adalah mantan Menteri BUMN Tahun 2011-2024 serta Eks Direktur Utama surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group.
Saat ini, Dahlan Iskan juga masih bersengketa secara perdata dengan PT Jawa Pos.
Artikel Terkait
Ini 5 Alasan Konsumen Diminta Jangan Buru-Buru Beli Mobil Listrik ! Salah Satunya Biaya Baterai Selangit
Sempat Ramai Netizen Indonesia vs Brasil di Medsos soal Juliana Marins Tewas, DPR Sarankan Basarnas Mulai Gunakan Translator
Mentan Andi Amran Sulaiman Wanti-wanti Pengusaha Beras Nakal, Ingatkan Satgas Pangan Bakal Pantau Sampai Daerah
Begini Komitmen Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo
3 Orang Ditangkap ! Polda Lampung Ungkap Praktik Pornografi Lewat Grup Sesama Jenis di Facebook
Polri Mengajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Ini Alasannya
Menko Airlangga Hartarto Ungkap Indonesia Beri Dukungan Terhadap 4 Poin Kesepakatan KTT BRICS 2025 di Brasil, Apa Saja ?
Hendak Bangun Command Center dan Perkuat Monitoring, Menko Polhukam Budi Gunawan Usulkan Rp728,8 Miliar untuk 2026
Laporan ke DPR RI, Menko Polkam Budi Gunawan Klaim Pemerintah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Indonesia
Serius Nih ? PM Israel Benjamin Netanyahu Nominasikan Donald Trump untuk Nobel Perdamaian Dunia 2025