Update Kasus Transaksi Amunisi Ilegal Dua Oknum Polri di Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Sudah Pelimpahan Tahap 2 ke Kejaksaan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 9 Juli 2025 | 11:21 WIB
Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka transaksi amunisi ilegal, pada Senin (7/7/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Satgas OPS Damai Cartenz)
Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan proses hukum dalam rangka pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya terhadap dua tersangka transaksi amunisi ilegal, pada Senin (7/7/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Satgas OPS Damai Cartenz)

“Pelaku adalah oknum anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Kombes Yusuf.

Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X