KALIMANTANSATU.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Langkah banding ini diambil sebagai bentuk perlawanan hukum agar Tom bisa terbebas dari vonis tersebut dan tidak tercatat sebagai seorang koruptor.
"Tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor," kata pengacara Tom, Zaid Mushafi, kepada wartawan, Rabu 30 Juli 2025.
Zaid menegaskan bahwa upaya banding yang dilakukan kliennya bukan bertujuan untuk menyerang pihak lain, melainkan sebagai pembelaan terhadap integritas pribadi.
"Tom Lembong tidak sedang dalam semangat menang-menangan atau menjatuhkan institusi," tambahnya.
Sementara itu, pengacara lainnya, Ari Yusuf Amir, menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyebut tidak adanya unsur mens rea atau niat jahat dalam kasus ini.
"Karena ini adalah delik materiil, harus ada unsur kesengajaan," tegas Ari.
"Maka mens rea wajib ada. Kalau tidak ada mens rea, tidak ada perkara ini," imbuhnya.
Dengan banding ini, tim kuasa hukum berharap putusan di tingkat lebih tinggi dapat membebaskan Tom dari segala tuduhan, sekaligus membersihkan namanya dari cap korupsi yang selama ini ia sangkal.
(*)
Artikel Terkait
Apa Kabar Terbaru Tom Lembong ? Gaes, Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos
Update Kasus Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: KUHP Tak Bisa Hukum Orang Kalau Aturannya Tak Ada
Jaksa Sita iPad dan Laptop Miliknya, Eks Mendag Tom Lembong : 'Wewenangnya Tak Jelas'
Ramai Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi : " Sejak Awal Menteri Lain Dipanggil Juga "
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Soroti Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong, Klaim Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Nilai Tom Lembong Salah Arah Politik, Banding-bandingkan dengan Menko Zulkifli Hasan
Skakmat Deddy Corbuzier Seusai Ramai Vonis Tom Lembong, Influencer Ferry Irwandi Sampai Bilang Hal Ini
Bela Tom Lembong, Mahfud MD : " Baru Kali Ini Saya Harus Bela, Karena Soal Hukum "
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan Setelah Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto