Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Manokwari Papua Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Maksimal Rp100 Miliar

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penambangan emas ilegal di kawasan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Divisi Humas Polri)
Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penambangan emas ilegal di kawasan Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Divisi Humas Polri)

Dilokasi yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan melibatkan ahli pertambangan, ahli pidana, serta laboratorium forensik untuk memperkuat proses hukum.

Tim juga akan melakukan pemetaan titik koordinat tambang untuk mengukur dampak kerusakan lingkungan.

“Kami tegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kami imbau untuk tidak terlibat dan turut serta menjadi mitra dalam menjaga kelestarian lingkungan di Papua Barat,” tuturnya.

Benny mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi atau laporan apabila menemukan praktik tambang ilegal lainnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X