KALIMANTANSATU.COM - Istana memberikan imbauan bagi masyarakat saat momen Upacara Detik-detik Proklamasi yang dilakukan di pagi hari pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pada momen tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara, selama 3 menit masyarakat diminta untuk menghentikan sementara aktivitas yang tengah dikerjakan.
“Masyarakat diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 WIB sami pukul 10.20 WIB, sekitar 3 menit untuk mengambil sikap sempurna, ya,” ujar Ketua Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kantor PCO pada Kamis, 14 Agustus 2025.
“Jadi, menghentikan seluruh aktivitas, mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera Merah Putih di Istana,” terangnya.
Imbauan tersebut bertujuan agar pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan bisa berlangsung dengan khidmat.
“Imbauan dari Menteri Sekretaris Negara adalah kita semua memeriahkan peringatan 17 Agustus dengan khidmat dan penuh suka cita,” ucapnya.
“Kita bertekad ke depan, pemerintah kita akan mewujudkan tujuan nasional kita seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar,” imbuhnya.
Hasan Nasbi kemudian menyatakan bahwa pesta rakyat juga akan digelar oleh pemerintah sebagai bentuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan.
Salah satunya juga ada karnaval dari kementerian-kementerian dan lembaga dengan truk yang dihias dan menampilkan capaian selama kepemimpinan Prabowo.
Dalam Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka nanti akan dihadiri oleh para anggota kabinet, perwakilan negara sahabat dan sekitar 16.000 masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kuota untuk masyarakat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Kuota masyarakat ini dibagi menjadi dua, yakni 8.000 orang saat Upacara Detik-detik Proklamasi di pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera di sore hari.
(*)
Artikel Terkait
Jangan Dibuang, Ini 5 Kandungan Ampas Teh untuk Pupuk Tanaman ! Bisa Digunakan Sebagai Cara Menyuburkan Tanaman di Rumah Sob
Cek Daftar Tanaman yang Cocok Pakai Pupuk Ampas Teh Sob ! Dari Tanaman yang Suka Asam, Tanaman Hias Dalam Ruangan Hingga Sayuran dan Rempah
4 Cara Menyuburkan Tanaman Pakai Pupuk Ampas Teh ! Jangan Dibuang, Coba Lakukan Hal Ini
Apa Motifnya ? Bhabinkamtibmas dan Babinsa Berhasil Cegah Aksi Percobaan Bunuh Diri Pakai Racun Tikus di Kota Baru Pontianak
Berapa Tarif Royalti Musik dan Lagu di Hotel ? Ada yang Sampai Rp16 Juta per Tahun, Cek Kategorinya Sesuai Info WAMI
Cara Update Dapodik 2026a Online Lewat Link Resmi dapo.kemendikdasmen.go.id ! Makin Mepet, Bingung Tutorial Unduh Aplikasi Dapodik 2026 ?
Mpok Alpa Meninggal Dunia Hari Ini, Raffi Ahmad Hingga Sule Prikitiew Tak Menyangka dan Kenang Kebaikan Komedian Wanita itu Semasa Hidup
Muncul Desakan Audit WAMI dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Apa Respon LMK Wahana Musik Indonesia ?
Viral Tindakan Kekerasan Keluarga Pasien di RSUD Sekayu ! Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa Kasus ke Jalur Hukum