Mengulas Usulan DPR Supaya BGN Tunjuk Sekolah dalam Penyajian MBG, Mungkinkah ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 22 September 2025 | 18:52 WIB
Foto ilustrasi tumpukan food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @badangizinasional.ri)
Foto ilustrasi tumpukan food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kalimantansatu.com/Dok. IG @badangizinasional.ri)

Selain itu, Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran BGN yang diketahui baru terserap Rp13,2 triliun dari alokasi Rp71 triliun.

Oleh karena itu, Yahya mendesak BGN mencari alternatif pengelolaan MBG agar target dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini dapat segera tercapai.

"Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan. Mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen," tegasnya.

Lebih lanjut, Yahya meminta pemerintah terkhusus BGN untuk membuka kanal aduan publik.

Dia berharap kanal pengaduan bisa menjaga akuntabilitas belanja agar hak anak untuk memperoleh makanan bergizi dengan aman dan sesuai harapan.

Baca Juga: Bikin Investor Ritel Saham Merugi! Aplikasi Growin Mandiri Sekuritas Error saat Open Market 22 September 2025, Ungkapan Kekesalan Hingga Ajakan Pindah

"Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran," jelasnya.

Usulan MBG Jadi Uang Tunai

Sebelumnya, anggota DPR RI Charles Honoris juga sempat mengusulkan agar program MBG diubah menjadi pemberian uang tunai kepada orang tua siswa.

Menurutnya, usulan ini bisa mengurangi risiko makanan tidak layak konsumsi dan memastikan kualitas gizi terjaga.

Charles juga menyoroti rantai distribusi makanan dalam program MBG yang dinilai terlalu panjang.

Politisi partai PDI Perjuangan itu menjelaskan bahan baku sering disiapkan sejak malam hari, dimasak dini hari, lalu baru sampai ke sekolah menjelang siang.

“Kalau orang tua yang menyiapkan sendiri, kualitas gizi dan keamanan makanannya lebih bisa dipastikan,” ujarnya pada Jumat 19 September 2025 lalu.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X