“Setahun lalu, putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan agar pemerintah Indonesia kembali membuat Undang Undang Ketenagakerjaan yang di luar terpisah dari Undang Undang Omnibus Law,” terangnya.
Andi Gani menyebut bahwa Undang Undang Ketenagakerjaan tak jelas nasib pembahasannya.
“Sampai hari ini, hampir setahun, Undang Undang Ketenagakerjaan itu nggak jelas juntrungannya. Itulah yang menyebabkan kita harus kembali hadir di DPR RI ini untuk menuntut agar segera disahkan. Segera disahkan” tegasnya.
Selanjutnya, Andi Gani juga menyebutkan tentang penghapusan sistem outsourcing untuk buruh dan menolak kebijakan upah murah.
Baca Juga: Kebahagiaan Diana Dapat Tanda Tangan Prabowo Subianto di New York: 'Saya Fans Die-Hard'
Tagih Janji Presiden Prabowo
Andi Gani juga menyinggung tentang janji pengesahan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
“Keppres (DKBN) sudah ada, tinggal diumumkan. DKBN inilah yang akan membentuk Satgas PHK,” sambungnya.
Satgas PHK, menurut Andi Gani akan diisi oleh akademisi, pimpinan buruh juga institusi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan buruh. Jaminan sosial, PHK, kesejahteraan, semuanya ada di situ,” tuturnya.
Respon Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa DPR akan terbuka menerima aspirasi yang diberikan untuk Undang Undang Ketenagakerjaan.
“Bersama-sama dengan DPR membangun bangsa dan negara tentu aspirasi kami terima dengan baik, terkait masukan Undang Undang Ketenagakerjaan, kami membuka diri untuk mulai besok diterima oleh Komisi IX melalui panja dan akan diteruskan dengan elemen masyarakat yang lain, dikaitkan dengan putusan MK yang sudah ada,” jawab Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen usai bertemu perwakilan buruh.
Pengamanan dan Titik Aksi Buruh
Untuk pengamanan aksi demo ini, setidaknya ada 5.367 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pihak dari Pemerintah Provinsi Jakarta.
Artikel Terkait
Tak Perlu Menganggur Lama ! Kini Hasan Nasbi Menjabat Komisaris Pertamina Setelah Dicopot dari Posisi Kepala PCO Presiden, Begini Perjalanan Kariernya
Kebijakan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Diwanti-wanti KPK Soal Kredit Fiktif, Apa Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ?
Muncul Isu 5.000 SPPG Fiktif, BGN Ungkap Proses Verifikasi hingga Kebijakan Roll Back Dapur MBG
Lagi Matangkan Skema Instensif Menarik bagi Pemilik Simpanan Dollar di Dalam Negeri, Begini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Kebahagiaan Diana Dapat Tanda Tangan Prabowo Subianto di New York: 'Saya Fans Die-Hard'
Bikin Investor Ritel Saham Merugi! Aplikasi Growin Mandiri Sekuritas Error saat Open Market 22 September 2025, Ungkapan Kekesalan Hingga Ajakan Pindah
Tindakan Arogan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak Viral Medsos ! Korban Alami Patah Hidung, Bagaimana Nasib Karier Militer Letda FA Sekarang ?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Ekonom yang Ragukan Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen dari BPS, Begini Sentilannya
Terungkap Alasan Inggris Akui Palestina di Tengah Desakan Aneksasi Tepi Barat oleh 2 Menteri Kontroversial Israel
Mengulas Usulan DPR Supaya BGN Tunjuk Sekolah dalam Penyajian MBG, Mungkinkah ?