Langkah Pemerintah Evaluasi Total Kasus Keracunan MBG, dari Tutup Sementara Dapur SPPG Bermasalah Hingga Kemenkes Siapkan Ahli Gizi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 28 September 2025 | 20:32 WIB
Para siswi Sekolah Dasar (SD) Barunawati Slipi Jakarta menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kalimantansatu.com/Dok. Badan Gizi Nasional)
Para siswi Sekolah Dasar (SD) Barunawati Slipi Jakarta menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Kalimantansatu.com/Dok. Badan Gizi Nasional)

KALIMANTANSATU.COM - Sorotan tajam tertuju ke Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul peristiwa keracunan yang terjadi di beberapa daerah.

Menanggapi hal itu, pemerintah langsung mengambil langkah untuk melakukan perbaikan pada program prioritas pemerintah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, menjadi prioritas utama pemerintah.

“Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama,” kata Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta pada Minggu 28 September 2025.

“Kami menegaskan insiden bukan sekadar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” imbuhnya.

Baca Juga: Program Andalan MBG Tercoreng Kasus Keracunan, Presiden Prabowo Subianto Panggil Kepala BGN dan Ingatkan Tujuan Mulia : Jangan Dipolitisasi

Evaluasi dan Penutupan Sementara Dapur SPPG

Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pemerintah memutuskan melakukan langkah cepat, salah satunya penutupan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah.

“Pertama, SPPG yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Yang paling utama adalah kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak, tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG,” ujar Zulhas.

Selain evaluasi, seluruh dapur SPPG diwajibkan melakukan sterilisasi peralatan makan dan memperbaiki sistem sanitasi, terutama terkait alur limbah.

Pemerintah pusat hingga daerah juga diinstruksikan aktif melakukan pengawasan menyeluruh.

Zulhas menambahkan, semua dapur SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum melanjutkan pelayanan.

Menko bidang pangan itu juga meminta Kementerian Kesehatan mengoptimalkan peran puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemantauan berkala.

Baca Juga: BGN Berbenah Setelah Menu Burger untuk MBG Dikritik, Bakal Larang Keras Pakai Produk Kemasan Pabrik dan Ajak UMKM Lokal Bersertifikat Resmi Jadi Pemas

Kepala BGN Lapor ke Presiden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X