Rano Karno Ungkap Fenomena Judi Online di Jakarta ! 620 Ribu Warga Terlibat, 5.000 Diantaranya Penerima Bansos, Total Transaksi Rp3,12 Triliun

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 27 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno  (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @si.rano)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @si.rano)

KALIMANTANSATU.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan sebanyak 602 ribu warga Jakarta teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

Data tersebut bersumber dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang disampaikan Rano dalam acara “Podcast on the Spot” Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025 pada Minggu 26 Oktober 2025.

“Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” ujar Rano.

Rano menilai, maraknya praktik judi online menjadi dampak nyata dari gegar budaya digital yang pernah dibahas dua dekade lalu.

Baca Juga: Viral Pengeroyokan Mandor TKA di PT FMI Kawasan Morowali Sulteng ! Dikeroyok Hingga Tewas, Jadi Pengingat Pentingnya Komunikasi

Menurutnya, perkembangan teknologi tanpa batas menjadikan ruang digital semakin sulit diawasi.

“Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama,” ucapnya.

5.000 Penerima Bansos Terafiasi Judi Online

Rano juga memaparkan temuan mengejutkan bahwa sekitar 5.000 warga yang terlibat dalam judi online merupakan penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mereka tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga Bantuan BPJS.

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta kini tengah memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terkait praktik judi online.

Baca Juga: Tak Bantah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Pramono Anung Ungkap Alasan Dana Pemprov DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank Daerah

“Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online,” tegas Rano.

Kejaksaan Agung Sebut Judi Online Jebakan Digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X