KALIMANTANSATU.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Susno Duadji turut buka suara mengenai penetapan tersangka kepada Roy Suryo cs terkait kasus tudingan palsu ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Susno menyatakan bahwa penetapan tersangka sudah melalui prosedur, namun di belakangnya akan muncul pertanyaan-pertanyaan tentang persoalan yang disangkakan.
Hal tersebut ia ungkap dalam siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah pada Kamis, 13 November 2025.
“Saya tidak mengatakan profesional apa tidak, tapi prosedurnya memang begitu,” kata Susno.
Pertanyaan Publik: Apa Dasar Penetapan Tersangka?
Mantan Kabareskrim itu kemudian mengatakan tentang pertanyaan yang muncul karena penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian.
“Orang akan bertanya, sebagaimana Pak Mahfud MD katakan dan termasuk Pak Jimly Asshiddiqie, Roy Suryo cs ini disangka apa? Pencemaran nama baik termasuk ITE. ITE-nya itu karena apa? Pencemaran nama baiknya menggunakan media elektronik,” ujar Susno.
“Nah, timbul pertanyaan, apanya yang dicemarkan? Yang dicemarkan mengatakan ijazah itu palsu. Timbul lagi pernyataan, palsu atau tidak ijazah itu? Apa jawabannya? Kan tidak ada jawabannya,” jelasnya.
Susno menegaskan dirinya tak berada di pihak Roy Suryo cs maupun Jokowi dan mempersilakan hukuman dijatuhkan pada pihak yang terbukti bersalah.
Keseimbangan Bukti yang Saling Diajukan
Susno kemudian menyinggung tentang keseimbangan bukti yang dimiliki oleh pihak Roy Suryo dan Jokowi.
“Pak Roy Suryo cs membuktikan bahwa itu (ijazah) palsu, bahwa Pak Jokowi tidak sah memegang ijazah itu. Kata Pak Jokowi bersama UGM dan ahli-ahlinya, ‘Yang benar kami, ijazah itu sah terus Pak Roy Suryo yang salah, mengada-ada’ dan sebagainya. Nah, sekarang yang mana yang benar?” lanjutnya.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Dwi Setijo Adji Mundur dari Posisi Direktur Minna Padi lnvestama Sekuritas (MINA)
Berapa Harga Dividen Saham MEDC yang Dibagikan pada 28 November 2025 ? Terbaru, Direksi Medco Energi Internasional Sudah Tetapkan Kurs Tengah BI
Terungkap Alasan Cahayasakti Investindo Sukses (CSIS) Tambah Kegiatan Usaha Baru, Bagaimana Prospek Studi Kelayakannya ?
BPOM dan POLRI Bongkar Gudang Sediaan Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 M di Jakarta Barat, Begini Modus Pelaku dan Jenis Produk yang Diamankan
Dadan Hindayana Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Tambahan Anggaran, BGN Janji Perketat Pengawasan
Whoosh Tinggalkan Beban Utang Negara, ICW Kritisi Level Perencanaan Belum Matang Tapi Proyek Sudah Jalan Duluan
Ada 2 Perdebatan Awal ! Akademisi Ungkap Hasil Studi Jepang soal Proyek Kereta Cepat, Dinilai Lebih Efektif Dibanding Realisasi Whoosh Saat Ini
Ada Rencana Redenominasi Rupiah di Renstra Kemenkeu dan Prolegnas 2025-2029 ! Danantara Anggap Tak Ganggu Investasi, Pemerintah dan BI Siapkan Tahapan
Sering Digunakan ! Cek 23 Daftar Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang Berdasarkan Pengawasan BPOM, Ada Produk PINKFLASH dan SALSA
Lagi Viral Isu Gaji Petugas MBG Terlambat, Kepala BGN Dadan Hindayana Janji Bayarkan Upah Tenaga SPPI di Pekan Ini ! Benarkah Kurang Anggaran ?