KALIMANTANSATU.COM - Kasus penggelapan dana jemaah umrah yang diduga dilakukan oleh bos Hanania Travel, ASF, masih jadi sorotan publik.
Dalam kasus yang bergulir sejak laporan resmi ke polisi pada 28 Mei 2026, ASF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan uang jemaah untuk hal-hal di luar keperluan umrah.
“Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar jemaah korban,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Sehingga mengakibatkan para jemaah tidak dapat berangkat umrah sesuai yang dijanjikan sebelumnya,” lanjutnya.
Pemeriksaan Korban Calon Jemaah Umrah dan Penyitaan Barang Bukti
Iman menyebutkan bahwa pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan kepada 38 calon jemaah yang menjadi korban Hanania Travel.
“Total kerugian yang sudah terverifikasi sebesar Rp4,2 miliar, sementara berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor dan jemaah lainnya, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,145 miliar,” paparnya.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga telah menyita beberapa berkas terkait perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundle paspor jemaah sebagai barang bukti.
Modus Penggelapan Dana Umrah
Lebih lanjut, polisi membeberkan bahwa modus penggelapan dana mulai dilakukan pada bulan Februari 2026 yang menjadi waktu pembayaran jemaah untuk berangkat Maret-Juli 2026.
“Korban mengetahui ada penawaran ibadah umrah melalui brosur yang diposting di Instagram dengan harga yang beragam, mulai dari Rp29 juta-Rp46 juta dengan berbagai fasilitas,” jelas Iman.
Artikel Terkait
Siapkan Rp23,3 M ! PT Tera Data Indonusa Tbk Bakal Bagi Dividen Saham AXIO 2025, Cek Jadwal Pembayarannya Sob
Rogoh Kocek Rp11,94 M ! Lo Kheng Hong Beli Lagi Saham SIMP (Salim Ivomas Pratama), Segini Jumlah Kepemilikannya Sekarang
Jangan Sampai Nyangkut ! Pahami 5 Kesalahan Umum saat Membaca Running Trade Saham, Day Trader dan Scalper Wajib Tahu Nih
Membongkar Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar ! 95 Petani Diminta Menandatangani Dokumen Kosong untuk Total Pinjaman Rp12,4 Miliar
Melihat Hasil Diplomasi Prabowo ke Luar Negeri ! Dari Saudi hingga Amerika Serikat, Kerja Sama Strategis Disinyalir Sentuh Angka Rp2.281 Triliun
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN Digantikan Nanik S Deyang ! Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Juga Dicopot dari Wakil Kepala BGN
Terjadi Pergantian Pimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
Kantor BGN Digeledah Kejagung Selang Sehari Dadan Hindayana Dicopot oleh Prabowo, Apakah Dugaan Kasus Tata Kelola yang Sempat Jadi Sorotan Publik ?
Gunakan Uang Jemaah di Luar Kepentingan Umrah hingga Endorse Influencer, Polisi Telusuri Aset ASF dan Periksa Aliran Dana Hanania Travel
BookCabin Travel Fair 2026 Digelar di Jakarta! Ada Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta Siap Diburu