Polisi Ungkap Bos Hanania Travel Pakai Uang Jemaah untuk Bayar Influencer Promosi Paket Umrah, Kerugian Terverifikasi Rp4,2 Miliar

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 3 Juni 2026 | 15:07 WIB
Bos Hanania Travel, ASF yang jadi tersangka (kiri) dan pemaparan kepolisian terkait penyidikan penggelapan dana calon jemaah umrah. (Threads/dwiutariri- Instagram/poldametrojaya)
Bos Hanania Travel, ASF yang jadi tersangka (kiri) dan pemaparan kepolisian terkait penyidikan penggelapan dana calon jemaah umrah. (Threads/dwiutariri- Instagram/poldametrojaya)

Iman menyebut bahwa Hanania menawarkan fasilitas reguler, premium, VIP, hingga wisata ke beberapa negara.

Calon jemaah yang dijadwalkan Maret-April, batal berangkat dan mempertanyakannya ke manajemen. Namun, tidak ada jawaban yang bisa diberikan oleh Hanania Travel.

Polisi juga masih membuka posko pengaduan bagi calon jemaah lain yang menjadi korban penipuan Hanania Travel.

Baca Juga: Terjadi Pergantian Pimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Uang Jemaah untuk Bayar Influencer, Berpotensi Panggil Influencer Terkait

Mengenai penggunaaan uang jemaah, Iman mengatakan hal di luar kepentingan umrah jemaah adalah untuk membayar influencer.

“Hasil dari pengambilan keterangan, uangnya sebagian digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing,” ujar Iman.

“Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta menjadi marketing dalam hal penawaran paket umrah Hanania Group,” sambungnya.

Atas kasus ini, ASF dipersangkakan melanggar Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X