KALIMANTANSATU.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya sebagai justice collaborator (JC).
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti yang membeberkan komitmen dari kliennya.
Seperti diketahui, Sony bersama dengan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
Sudah Ajukan ke Kejaksaan Agung
Krisna menyebut bahwa keinginan Sony menjadi JC dalam kasus tersebut telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ucap Krisna kepada awak media pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Krisna, langkah tersebut diambil untuk membantah tudingan bahwa Sony adalah sosok di balik praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, tugas Sony adalah melakukan verifikasi dan pendaftaran saat pendirian SPPG.
Siap Bongkar Nama-nama yang Terlibat
Lebih lanjut, Krisna mengungkapkan bahwa Sony memegang nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, saat dimintai penjelasan siapa saja yang terlibat, Krisna mengatakan menunggu Sony buka suara sendiri.
Artikel Terkait
Gunakan Uang Jemaah di Luar Kepentingan Umrah hingga Endorse Influencer, Polisi Telusuri Aset ASF dan Periksa Aliran Dana Hanania Travel
BookCabin Travel Fair 2026 Digelar di Jakarta! Ada Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta Siap Diburu
Polisi Ungkap Bos Hanania Travel Pakai Uang Jemaah untuk Bayar Influencer Promosi Paket Umrah, Kerugian Terverifikasi Rp4,2 Miliar
DPR Nilai Nanik S Deyang Sosok Tepat Pimpin BGN Gantikan Dadan Hindayana, Sufmi Dasco : Banyak Melakukan Kerja-kerja Lapangan
DPR Finalisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dasco Sebut Pembahasan Masuk Tahap Akhir
Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Sempat Dampingi Prabowo, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta: Skandal Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS untuk WNA, Barang Bukti Mata Uang Asing hingga Logam Mulia Kini Disita
Deretan Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jadi Kepala BGN, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG Bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung
Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Jadi Tersangka, Ini Surat Tulisan Tangan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah
Fakta OTT Imigrasi Jakarta Barat: 17 Orang Ditangkap hingga Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK