“Terakhir metode imkanur rukyat yaitu metode yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Metode ini merupakan suatu metode yang menjembatani antara kriteria rukyatul hilal dengan kriteria wujudul hilal dengan menyepakati sebuah kriteria. Kriteria itu disusun berdasarkan data rukyat jangka panjang yang dianalisis dengan perhitungan astronomi (hisab),” imbuhnya.
Adib mencontohkan dalam penentuan 1 Muharram 1446 H saat ini, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal Muharram jatuh pada tanggal 8 Juli 2024, pengumuman ini berbeda dengan kalender Nahdlatul Ulama itu sendiri serta Kalender Hijriah Indonesia dimana awal bulan Muharram 1446 H jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.
“Penetapan awal Muharram yang berbeda ini tidak menjadikan hal yang perlu diperdebatkan, karena memang mekanisme penentuannya berbeda dan Kalendernya sebetulnya sama. Kami mengajak semua umat Islam untuk tetap memegang teguh ukhuwah Islamiyah, mengutamakan toleransi, dan melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipedomani. Selamat Tahun Baru Hijriah 1446 H/2024 Masehi,” tandas Adib.
(*)