Ternyata Ini Alasan Perbedaan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Jangan Diperdebatkan ya Sob, Walau Sebagian 7 Juli 2024 dan Sebagian Lainnya 8 Juli 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 8 Juli 2024 | 14:38 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib (Kalimantansatu.com/Kemenag RI)
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib (Kalimantansatu.com/Kemenag RI)

KALIMANTANSATU.COM - Umat Islam di seluruh dunia tengah menyambut tahun baru Hijriyah 1446 H.

Sebagian ada yang merayakan tahun baru pada 7 Juli 2024.

Sebagian lagi merayakan tahun baru pada 8 Juli 2024.

Terkait hal ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan dan lebih pendek sekitar 10-12 hari dibandingkan dengan tahun matahari.

Pergantian tanggal ditandai dengan terbenamnya matahari.

Saat terbenam matahari pada 29 Zulhijjah 1445 H, ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara antara 3,06° di Merauke sampai 5,84° di Sabang.

Baca Juga: Delay Hingga 12 Jam di Arab Saudi, Jemaah Haji Kecewa Terhadap Garuda Indonesia saat Hendak Pulang ke Tanah Air

Sedangkan elongasinya berkisar antara 6,91° di Merauke sampai 8,17° di Sabang.

Jika tidak mendung maka hilal sudah mudah diamati, sehingga dengan demikian ditetapkan bahwa awal Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024.

“Hal ini merujuk pada penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang menggunakan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yaitu berdasarkan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat yang diukur atau ditentukan di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Adib di Jakarta, Minggu 7 Juli 2024.

Adib mengatakan, mekanisme penetapan awal bulan kamariah selain untuk penentuan Ramadan, Syawal dan Zulhijah merujuk kepada Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI beserta pakar falak perorangan dari beberapa Ormas Islam, Pesantren dan Perguruan Tinggi.

Adib menambahkan, ada tiga metode yang dianut masyarakat Indonesia dalam menetapkan awal bulan kamariah, yaitu rukyatul hilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat.

Rukyatul hilal adalah melakukan observasi lapangan terhadap ketampakan hilal pada tanggal 29 bulan kamariah, yaitu jika pada saat itu hilal terlihat maka keesokannya adalah tanggal 1 bulan kamariah, jika hilal tidak terlihat maka keesokan harinya adalah tanggal 30 bulan kamariah.

Adapun wujudul hilal adalah metode yang menetapkan adanya hilal dengan perhitungan (hisab) secara astronomis, artinya jika secara hisab pada tanggal 29 bulan kamariah hilal sudah di atas ufuk maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan kamariah tanpa ada kriteria berapa pun tinggi hilal.

Baca Juga: Kisah Tukang Ojek Naik Haji Bareng Istri ke Tanah Suci. Kerja Siang Malam, Sisihkan Penghasilan Sejak Muda dari Sisa Biaya Hidup dan Sekolah 3 Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X