reginternasional

Jangan Sampai Ditolak Sob ! Cek Ketentuan dan Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024 di SSCASN.BKN.GO.ID

Rabu, 18 September 2024 | 11:56 WIB
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi CPNS 2024, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”. (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Jangan sampai ditolak sob ! Cek ketentuan dan tata cara sanggah hasil administrasi CPNS 2024 di SSCASN.BKN.GO.ID.

Informasi ini penting untuk kamu yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kamu bisa memanfaatkan masa sanggah CPNS 2024.

Sebagai informasi, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai diumumkan pada Sabtu 14 September 2024 hingga 19 September 2024.

Kendati demikian, hari pengumuman tergantung dari masing-masing instansi sepanjang dalam periode tanggal tersebut.

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi CPNS 2024, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Baca Juga: Cek Sekarang ! Ini 2 Cara Melihat Hasil Administrasi CPNS 2024 Lewat HP Online. Diumumkan Mulai Hari Ini 14 September 2024

Pemberitahuan itu disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman itu diumumkan.

Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

Periode masa sanggah bisa kamu lihat di bawah tombol ajukan sanggah.

Syarat Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Halaman:

Tags

Terkini