reginternasional

Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Bakal Kena PPN 12 Persen. Apakah Bahan Pokok Kena PPN Juga ?

Senin, 16 Desember 2024 | 22:14 WIB
Potret Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @smindrawati)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan usulan DPR RI agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dikenakan untuk barang-barang mewah.

"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk di DPR, agar azas gotong royong di mana PPN-12 dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.

Sri Mulyani juga mengklaim pihaknya tengah melakukan penyisiran terhadap produk dan jasa yang masuk ke dalam daftar produk yang dikenakan PPN 12 persen.

Rumah Sakit dan Sekolah yang Kena PPN 12 persen

Pemerintah sebelumnya akan menerapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menuturkan produk jasa yang masuk daftar PPN 12 persen.

Baca Juga: Tak Hanya Bobby dan Gibran, Jokowi Juga Dipecat PDIP ! Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai. Mengapa?

Menkeu RI itu menyoroti rumah sakit berkelas VIP dan sekolah berstandar internasional yang akan dikenakan pajak tersebut.

"Seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal," ujar Sri Mulyani.

PPN Nol Persen Buat Barang Pokok

Sri Mulyani juga menyebut pemerintah RI akan memberikan stimulus dalam bentuk pemberlakukan PPN nol persen untuk sejumlah kebutuhan pokok.

Barang pokok yang dimaksud Menkeu RI itu, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu.

Adapun, sejumlah produk jasa yang termasuk ke dalam kebijakan PPN nol persen, yakni jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.

Baca Juga: Ke BRI Journalism 360 Yuk! MIND ID Mediaprenuer Talks Promedia Teknologi Indonesia Bakal Hadirkan Keynote Speaker Gubernur Terpilih Sumsel Herman Deru

Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan memberikan bantuan dengan menanggung satu persen untuk sejumlah barang. Dengan demikian, beberapa produk masih tetap dikenakan PPN 11 persen.

Halaman:

Tags

Terkini