Dilokasi yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan melibatkan ahli pertambangan, ahli pidana, serta laboratorium forensik untuk memperkuat proses hukum.
Tim juga akan melakukan pemetaan titik koordinat tambang untuk mengukur dampak kerusakan lingkungan.
“Kami tegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat kami imbau untuk tidak terlibat dan turut serta menjadi mitra dalam menjaga kelestarian lingkungan di Papua Barat,” tuturnya.
Benny mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi atau laporan apabila menemukan praktik tambang ilegal lainnya.
(*)