reginternasional

Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan hingga Tagih Janji Pembentukan Satgas PHK, Apa Respons Puan Maharani soal Demo Buruh 22 September ?

Senin, 22 September 2025 | 18:58 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Kalimantansatu.com/Dok. IG @puanmaharaniri)

KALIMANTANSATU.COM - Serikat buruh kembali menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Dalam aksi demo ini, ada beberapa tuntutan utama yang dilayangkan para serikat buruh kepada para anggota dewan.

“Kita sekarang hadir di sini adalah dalam rangka untuk memperjuangkan nasib kita, memperjuangkan harkat dan martabat kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di kompleks Senayan pada Senin, 22 September 2025.

“Kita hadir di depan gedung DPR RI ini untuk menyampaikan beberapa hal,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengulas Usulan DPR Supaya BGN Tunjuk Sekolah dalam Penyajian MBG, Mungkinkah ?

Dukung Polri Menegakkan Hukum

Saat menyampaikan, Andi Gani menyatakan dukungan KSPSI bahwa Polri adalah pihak yang paling berwenang dalam penegakan hukum.

“Kita tetap mendukung dan memohon kepada Presiden bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah pihak yang berwenang untuk menjaga, sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri,” imbuhnya.

KSPSI juga mendukung proses hukum pada pelaku-pelaku demo anarkis, tetapi di sisi lain juga memberikan restorasi justice bagi pengunjuk rasa yang tidak tersangkut dalam perkara pidana.

Tegakkan Supremasi Sipil

Supremasi sipil juga jadi sorotan dalam aksi ini.

“Kita juga memohon dan mendukung Bapak Presiden Prabowo itu adalah hak prerogatif Presiden, bukan tuntutan dari individu atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Baca Juga: Tindakan Arogan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak Viral Medsos ! Korban Alami Patah Hidung, Bagaimana Nasib Karier Militer Letda FA Sekarang ?

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Kemudian tuntutan kedua adalah desakan untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini