Apa Katanya ? Otto Hasibuan Sindir Razman Nasution Soal Kisruh yang Membuat Sumpah Advokatnya Dibekukan

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 17 Februari 2025 | 17:39 WIB
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik. (kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik. (kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)

Hal ini dilakukan setelah ia dianggap mengganggu jalannya persidangan dalam perkara pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman pun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengulang kesalahan serupa. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati," ujarnya usai sidang etik.

Bahkan, ia menyatakan dukungan terhadap penindakan tegas jika ada anggota tim kuasa hukumnya yang kembali menimbulkan kegaduhan di persidangan.

"Kalau ada yang membuat kerusuhan lagi, saya akan minta supaya ditindak secara hukum," tegasnya.

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, turut menekankan pentingnya advokat dalam menjaga kode etik agar tidak merugikan kliennya.

"Ya betapa pun hebatnya advokat, kalau dia tidak memegang kode etik dengan baik, dia berpotensi merugikan kliennya," ujar Otto Hasibuan dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 Februari 2025 di hadapan media.

Namun, Otto belum memberikan kepastian apakah permintaan maaf Razman cukup untuk memulihkan statusnya sebagai advokat.

"Nanti suatu saat bisa kami jelaskan," ucapnya.

Baca Juga: Intip 4 Momen Ungkapan Rahasia Jokowi-Prabowo, Salah Satunya Pengakuan sang Ayah Wapres Gibran yang Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI

Sanksi untuk Tim Kuasa Hukum Razman

Tak hanya Razman, salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, juga menghadapi sanksi berat setelah aksinya yang menjadi sorotan publik.

Firdaus diketahui sempat naik ke meja ruang sidang, yang dianggap sebagai pelanggaran etik serius.

Akibatnya, berita acara sumpah advokatnya juga dibekukan, membuatnya tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pengacara.

Dengan serangkaian sanksi ini, baik Razman maupun tim hukumnya kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka di ruang sidang.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X