KALIMANTANSATU.COM - Sebanyak 150 mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kembali dipekerjakan setelah sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa para karyawan ini dipekerjakan kembali dalam masa transisi menuju pemilik baru, sesuai dengan permintaan kurator untuk mengamankan aset perusahaan.
Ia menegaskan bahwa tugas utama mereka meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.
"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.
Upaya pengamanan ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset perusahaan, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.
Baca Juga: Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Agar Buruh Sritex yang di-PHK Bisa Kerja Lagi, Apa Solusinya ?
"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.
Namun, ia belum dapat memastikan sampai kapan para karyawan ini akan terus bekerja.
"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.
Selain 150 karyawan yang telah kembali bekerja, sebanyak 8.000 mantan karyawan Sritex juga berencana dipekerjakan kembali dengan skema yang baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan harapan agar seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di PT Sritex, yang terdiri dari empat perusahaan dengan total sekitar 8.000 karyawan, dapat kembali bekerja dalam sistem yang baru.
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 4 perusahaan, dengan sekitar 8.000 karyawan, bisa kembali bekerja dengan skema yang baru," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Meski demikian, ia belum memberikan rincian terkait skema baru tersebut, namun menegaskan bahwa PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil.
Sementara itu, Anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa aset perusahaan akan disewakan kepada investor sebelum proses lelang resmi dilakukan.
Artikel Terkait
Sritex Resmi Pailit Setelah 58 Tahun ! Kenapa Sritex Bangkrut ? Ini Sejarah PT Sri Rejeki Isman Tbk yang Sempat Merajai Industri Tekstil Internasional
Saat Berjaya, 4 Lini Produksi Ini Menjadi Andalan Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. Pernah Sebagai Produsen Seragam Militer NATO & Tentara Jerman
Serikat Buruh Beri Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Subianto Kerahkan Empat Menteri Untuk Selamatkan Sritex
Sritex PHK 8.400 Karyawan ! Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Beda dengan Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk dari Perusahaan Induknya
Daftar Utang Sritex Dibongkar ! Capai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Sritex Bangkrut ! Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
Tak Hanya Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK di Sritex Group, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap akan Hapus Batasan Usia Cari Pekerjaan
Melihat Kilas Balik Masa Kejayaan Sritex ! Raksasa Tekstil Indonesia yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Tutup Total Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex ?
PT Sri Rejeki Isman Tbk Bangkrut ! Apakah Karyawan Sritex yang Kena PHK Dapat Pesangon ? Ini Penjelasan Kurator
Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Agar Buruh Sritex yang di-PHK Bisa Kerja Lagi, Apa Solusinya ?