Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 4 Maret 2025 | 12:20 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex resmi pailit.  Hal ini menyusul putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin 21 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex resmi pailit. Hal ini menyusul putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin 21 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)

Selama masa sewa ini, mantan pekerja PT Sritex akan kembali bekerja.

Namun, ia menekankan bahwa status pekerja mereka bersifat sementara, yakni hingga ada pemilik baru atau pemenang lelang yang sah.

Baca Juga: Tutup Total Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex ?

"Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," ujar Nurma setelah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X