KALIMANTANSATU.COM - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan akan menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.
Ribuan karyawan perusahaan tekstil tersebut akan menjalani hari terakhir kerja pada Jumat, 28 Februari 2025.
"Besok Jumat masih ada sidang terakhir peninjauan kembali di Semarang. Namun, dari hasil negosiasi, sudah ada kesepakatan. PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, off-nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, di Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.
Nasib Karyawan Pasca-PHK
Saat ini, nasib ribuan karyawan PT Sritex masih dalam pembahasan bersama kurator.
Sumarno menjelaskan bahwa keputusan PHK menjadi kewenangan kurator dan memastikan bahwa para karyawan akan memperoleh hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sritex Bangkrut ! Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
"Ini (PHK) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumarno.
“Jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
“Insyaallah aman, karena dananya sudah ada dan preminya terus dibayar oleh pabrik. Hanya premi bulan Februari ini yang belum dibayar," terangnya.
Terkait pesangon, Sumarno menegaskan bahwa pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi Sritex.
"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK akibat kepailitan perusahaan.
Artikel Terkait
Sritex Resmi Pailit Setelah 58 Tahun ! Kenapa Sritex Bangkrut ? Ini Sejarah PT Sri Rejeki Isman Tbk yang Sempat Merajai Industri Tekstil Internasional
Saat Berjaya, 4 Lini Produksi Ini Menjadi Andalan Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. Pernah Sebagai Produsen Seragam Militer NATO & Tentara Jerman
Serikat Buruh Beri Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Subianto Kerahkan Empat Menteri Untuk Selamatkan Sritex
Sritex PHK 8.400 Karyawan ! Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Beda dengan Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk dari Perusahaan Induknya
MR DIY Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Berikut Ini Jam Operasional MR DIY Seluruh Indonesia Gaes
Hadiah Puluhan Jutaan Rupiah ! Batas Daftar 14 Maret 2025 dan Gratis, Ikuti Pasaraya Ramadan Competition Gaes. Apa Syarat dan Link Pendaftarannya ?
Jam Berapa Buka Puasa Setengah Hari saat Ramadhan ? Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW, Apa Hukum Puasa Bedug bagi Anak Kecil ? Ini Cara Puasa Bedug Gaes
Hendak Jual Sabu ke Mempawah, Pria Inisial SZI Ditangkap Polisi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara
Kejam ! Perbuatan AG Habisi Napas Seorang Wanita Sanggau. Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, L Meregang Nyawa di Tali Jemuran dan Pisau
Daftar Utang Sritex Dibongkar ! Capai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Sritex Bangkrut ! Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
Bagaimana Kondisi Terbaru Paus Fransiskus Sekarang ? Kesehatan Pope Francis Sempat Memburuk karena Muntah dan Sebabkan Perburukan pada Paru-paru
Tak Hanya Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK di Sritex Group, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap akan Hapus Batasan Usia Cari Pekerjaan
Melihat Kilas Balik Masa Kejayaan Sritex ! Raksasa Tekstil Indonesia yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan