Bongkar Alasannya ! Nasib Tax Amnesty era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Dikecam Buruh

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 September 2025 | 07:18 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

Nasib Tax Amnesty yang Masih Buram

Berdasarkan penelusuran, Indonesia telah dua kali menjalankan tax amnesty. Jilid I pada 2016 Jilid II pada 2022 yang kala itu disebut sebagai Program Pengungkapan Sukarela.

Kini, nasib tax amnesty jilid III masih menggantung di DPR. Masuknya RUU ini ke daftar panjang Prolegnas 2025–2029 menandakan wacana belum sepenuhnya ditutup.

Di sisi lain, dengan penolakan terang-terangan dari Menkeu Purbaya serta kecaman dari kelompok buruh, jalan menuju pengesahan tampak terjal.

Pada akhirnya, publik masih menunggu jalur reformasi pajak yang lebih baik di masa mendatang, terkhusus setelah adanya suara-suara penolakan tax amnesty dari kalangan elit pejabat hingga serikat buruh di Tanah Air.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X