Nasib Tax Amnesty yang Masih Buram
Berdasarkan penelusuran, Indonesia telah dua kali menjalankan tax amnesty. Jilid I pada 2016 Jilid II pada 2022 yang kala itu disebut sebagai Program Pengungkapan Sukarela.
Kini, nasib tax amnesty jilid III masih menggantung di DPR. Masuknya RUU ini ke daftar panjang Prolegnas 2025–2029 menandakan wacana belum sepenuhnya ditutup.
Di sisi lain, dengan penolakan terang-terangan dari Menkeu Purbaya serta kecaman dari kelompok buruh, jalan menuju pengesahan tampak terjal.
Pada akhirnya, publik masih menunggu jalur reformasi pajak yang lebih baik di masa mendatang, terkhusus setelah adanya suara-suara penolakan tax amnesty dari kalangan elit pejabat hingga serikat buruh di Tanah Air.
(*)
Artikel Terkait
Auto Senyum Diguyur Cuan Nih ! Merdeka Gold Resources Listing Perdana, Harga Saham EMAS Langsung ARA 25% saat Open Market IDX 23 September 2025
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Subianto : 'Anak-Anak Kita Sedang Menyaksikan, Mari Jadikan Dunia Lebih Baik'
Luar Biasa ! Saat Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Subianto Dapat Tepuk Tangan 8 Kali Momen Penting
Di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Harapan Indonesia untuk Dunia dan Ingatkan Tantangan Global yang Terus Meningkat
Bakal Dibahas di DPR, Apakah BUMN Turun Status Jadi Badan hingga Kemungkinan Lebur dengan Danantara ?
Lanjutan Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jamin Tak Ada Intervensi Meski Belum Ada Tersangka
Kelakar Donald Trump ke Presiden Prabowo Subianto Setelah Pidato Penuh Semangat hingga Pukul Meja di Sidang PBB
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, IFG Marathon 2025 Resmi Ditunda di Labuan Bajo Karena Mengutamakan Keselamatan
Wamenpar Ni Luh Puspa Pastikan Kesiapan Geopark Maros-Pangkep Sebelum Revalidasi Status Global Geopark oleh UNESCO pada Juli 2026
Kemenkes Ungkap Konsumsi Rokok Lebih Besar dari Kebutuhan Keluarga hingga Jadi Akar Penyebab Stunting ! Menkeu Purbaya Singgung Persoalan Industri