Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.
“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” tegas Iwa.
(*)
Artikel Terkait
Kata Pengamat soal Stok Kosong SPBU Swasta ! Antara Perubahan Pola Masyarakat hingga Penjualan yang Kelewat Jor-joran
Mengulas Persoalan 2 Desa di Bogor yang Terancam Dilelang Karena Kredit Macet, Mendes Yandri Susanto Sampai Minta Hal Ini
Presiden Prabowo Subianto dan PM Kanada Mark Carney Sepakati Perjanjian Ekonomi, Bakal Menguntungkan Tenaga Kerja di Kedua Negara
Kabar Saham Hari Ini : Sawit Sumbermas Sarana (SMSS) Rencana Akuisisi 63,4% Saham PT Sawit Mandiri Lestari Senilai Rp1,6 T dari PT Citra Borneo Indah
Kabar Saham Hari Ini : PT Suparma Tbk (SPMA) Umumkan Pembagian Dividen Tahun Buku 2024 Senilai Rp378,4 Miliar ! Cek Jadwal dan Berapa Rasionya
Hasil Penjualan Sukuk Ritel Seri SR023 Tembus Rp18,7 Triliun ! Gender Perempuan dan Generasi Milenial Menjadi Investor Terbanyak, Segini Rinciannya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Adopsi Sumitronomics yang Digagas Ayah Presiden Prabowo Subianto untuk Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia, Apa itu ?
Kabar Saham Hari Ini : Penjualan Turun Signifikan dari PLN Prabayar, Begini Penjelasan Manajemen PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
Belajar dari Kasus BCA dan Bank Permata, Pembobolan RDN Saham Nasabah Tanggung Jawab Siapa ?
PLTU dan 'Tagihan Sunyi' Kesehatan Publik yang Konsisten Tinggi : Ribuan Kematian Dini, Triliunan Rupiah Melayang