Masuk Prioritas Nasional dalam RPJPN 2025-2045, Intip Sejumlah Kebijakan Ekonomi Syariah yang Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 13 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah maju. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)
Ilustrasi ekonomi syariah maju. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

Selain itu, Pemerintah mendorong inovasi baru dengan sinergi seluruh stakeholder, seperti pengembangan Pusat Informasi Terpadu Zakat, Infak, dan Sedekah serta perluasan fitur Sukuk Bank Indonesia (SUK-BI) bagi investor non bank dan non residen.

Pemerintah juga telah memfasilitasi empat Kawasan Industri Halal (KIH) yaitu di Jababeka Cikarang, Serang, Bintan, dan Sidoarjo, serta Indonesia Islamic Financial Center (IIFC).

Langkah ini akan memperluas partisipasi publik dalam mendukung ekonomi dan keuangan syariah nasional.

“Ekonomi syariah bukan hanya tentang halal dan haram, melainkan jalan menuju pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan semangat optimis namun waspada, mari kita bersinergi menjadikan ekonomi syariah sebagai motor penggerak menuju Visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X