KALIMANTANSATU.COM – Skandal solar murah menjerat tiga eks pejabat Pertamina Patra Niaga. Hal ini menjadi potret betapa rapuhnya batas antara regulasi dan kepentingan bisnis.
Dalam salinan surat dakwaan yang diterima tim Jaringan Promedia, terungkap bahwa pejabat Pertamina Patra Niaga menandatangani kontrak penjualan solar non-subsidi di bawah harga jual terendah (bottom price).
Nama-nama besar seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne disebut meloloskan kebijakan yang tidak mempertimbangkan profitabilitas maupun bottom price sebagaimana diatur dalam pedoman internal.
"Penjualan solar di bawah bottom price tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp9,41 triliun," demikian bunyi dakwaan yang disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Nomor 26/SR/LH/DJPI/PKN.02/06/2025.
Namun, masalahnya bukan hanya pada harga, tapi pada filosofi di baliknya.
Regulasi yang seharusnya melindungi keuangan negara justru diakali oleh tangan-tangan di dalam institusi sendiri.
Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9, yang dibuat untuk menjaga integritas bisnis, malah dijadikan tameng agar praktik itu tampak "resmi".
Menurut Fuad Abdullah, pengacara sekaligus pegiat hukum dari Merah Putih Watch, kasus ini adalah bentuk penyalahgunaan regulasi secara sistemik.
"Kalau aturan internal dipelintir untuk memberi ruang keuntungan kepada korporasi besar, itu bukan lagi pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap fungsi publik BUMN," ujar Fuad.
Kebijakan Jadi Alat Dagang
Dakwaan terhadap Edward Corne membuka tabir yang lebih dalam.
Ia diduga memberikan perlakuan khusus kepada dua pemasok asing, BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd., dalam pengadaan bensin RON 90 dan 92. Informasi rahasia tentang formula harga (alpha import) dibocorkan demi keuntungan mitra tertentu.
Artikel Terkait
Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ogah Danai Family Office, Proyek Magnet Investasi ala Luhut Binsar Pandjaitan Sejak era Jokowi
Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Menko Airlangga Hartarto Ungkap Ada Kuota 80 Ribu Program Magang Nasional Batch 2 dan BLT Tambahan
Yuk Belajar Data Sejak Dini di DQLab, Jadi Kunci Persiapkan Generasi yang Siap Hadapi Dunia Kerja Berbasis Data
Apakah Indonesia Siap Menuju BBM Etanol E10 ? Antara Persimpangan Ambisi Hijau dan Tantangan Baru Risiko di Lapangan
Kuota Magang Nasional Ditambah 80 Ribu untuk Sarjana Baru Lulus Mulai November 2025 ! Bagaimana Skema Gajinya ? Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,4 T
CEO Danantara Rosan Roeslani Optimis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tercapai, Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun
Dukung AAUI Bali Rendezvous 2025, Indonesia Financial Group (IFG) Dorong Kolaborasi dan Transformasi Industri Asuransi
Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Prajurit TNI AD, IFG Gandeng Anggota Holding. Rizal Ariansyah: Wujud Nyata Komitmen Pembangunan SDM
Kemenkes Apresiasi MBG dan Bakal Monitoring Efektivitas, Dinilai Bantu Turunkan Angka Stunting hingga Mengatasi Masalah Kesehatan Nasional
Presiden Prabowo Subianto Gulirkan Magang Digaji Pemerintah, 1.666 Perusahaan Telah Buka 26 Ribu Lowongan