Harga Pupuk Turun 20 Persen ! Pertama Kali Dalam Sejarah Terjadi di Pemerintahan Prabowo Subianto, Hasil Revitalisasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen berlaku mulai 22 Oktober 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian Pertanian)
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen berlaku mulai 22 Oktober 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian Pertanian)

Bagi pelaku yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha serta proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah.

Baca Juga: Gencar Revitalisasi Sekolah, Wali Murid Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo Subianto

Hasil revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi menghasilkan efisiensi besar bagi negara.

Melalui pembenahan sistem, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada tahun 2026, dengan proyeksi total keuntungan mencapai Rp7,5 triliun.

Revitalisasi ini juga berpotensi menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Sebagai bagian dari program jangka panjang, pemerintah tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional.

Lima di antaranya ditargetkan selesai paling lambat pada tahun 2029.

Dengan beroperasinya pabrik baru tersebut, biaya produksi dapat ditekan lebih dari seperempat dan ketergantungan pada bahan baku impor dapat dikurangi secara signifikan.

Baca Juga: Ada Rencana Whoosh Buka Rute ke Surabaya, AHY Beri Bocoran di Tengah Isu Utang yang Memanas ! Singgung soal Benefit Kawasan Transit

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal harga pupuk, tetapi tentang keberpihakan negara kepada petani.

“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” tegas Amran.

Melalui langkah besar ini, pemerintah memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X